JAKARTA, NUSALY – Gema semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 mulai membahana di seluruh penjuru Tanah Air. Sejak hari ini, Jumat, 1 Agustus 2025, seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk serentak mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI. Imbauan nasional ini disampaikan secara resmi oleh pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menetapkan tema besar peringatan HUT ke-80 RI tahun ini, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan representasi dari semangat kolektif bangsa dalam mewujudkan kemajuan berkelanjutan dan kedaulatan penuh.
Mengutip poin ketiga surat edaran Mensesneg, pengibaran Bendera Merah Putih wajib dilakukan secara serentak di lingkungan rumah, kantor, fasilitas umum, instansi pemerintah, hingga perwakilan RI di luar negeri. Periode pengibaran ini berlangsung sebulan penuh, mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Ini menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus terus berkobar sepanjang bulan patriotisme ini.
Panggilan Kebangsaan dan Identitas Bangsa
Imbauan ini jauh lebih dari sekadar protokol seremonial. Pemerintah berharap inisiatif pengibaran bendera ini mampu secara signifikan meningkatkan rasa cinta tanah air dan memperkuat identitas kebangsaan di tengah dinamika global. Ini adalah momentum untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur perjuangan kemerdekaan dan meneguhkan komitmen kebangsaan seluruh warga negara.
Selain pengibaran bendera, seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga perwakilan RI di luar negeri juga diminta untuk ikut serta menyemarakkan peringatan dengan memasang berbagai dekorasi kemerdekaan. Dekorasi ini meliputi umbul-umbul, spanduk, baliho, serta hiasan visual lainnya yang harus selaras dengan pedoman identitas visual HUT ke-80 RI. Pemasangan dekorasi dianjurkan serentak sejak awal Agustus 2025, dengan dorongan kuat agar masyarakat turut berpartisipasi aktif menghias lingkungan tempat tinggal dan kerja mereka.
Optimalisasi Digital dan Partisipasi Aktif Masyarakat
Kementerian Sekretaris Negara juga secara proaktif mendorong implementasi logo resmi HUT ke-80 RI ke dalam berbagai media, baik digital maupun fisik. Logo resmi beserta panduan identitas visual dapat diunduh melalui portal resmi: https://hut80ri.setneg.go.id. Penggunaan logo ini dianjurkan untuk desain situs web, media sosial, tayangan televisi, dekorasi bangunan, kendaraan dinas, hingga produk cetak dan souvenir, disesuaikan dengan kapasitas masing-masing pihak.
Tak hanya itu, surat edaran juga mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan selaras dengan program prioritas pemerintah dan mampu membangkitkan kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai luhur bangsa.
Pemerintah optimistis bahwa rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini akan menjadi wadah perayaan bersama yang inklusif, sekaligus memperkuat solidaritas sosial dan mendorong kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan bangsa. Seluruh lapisan masyarakat diundang untuk menjadi bagian dari sejarah baru perayaan kemerdekaan Indonesia. (awn)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.