Banner Sumsel Maju untuk Semua
Headline

Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara Capai Meja Presiden, Pemprov Sumsel Siap Sampaikan Kajian ke Gubernur

×

Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara Capai Meja Presiden, Pemprov Sumsel Siap Sampaikan Kajian ke Gubernur

Sebarkan artikel ini

Persoalan tumpang tindih batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) kian mendesak untuk diselesaikan. Setelah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dan Kemenkopolhukam, kini Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumsel segera menyampaikan hasil kajiannya kepada Gubernur Herman Deru, menginisiasi langkah koordinasi dengan Kemendagri.

Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara Capai Meja Presiden, Pemprov Sumsel Siap Sampaikan Kajian ke Gubernur
Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara Capai Meja Presiden, Pemprov Sumsel Siap Sampaikan Kajian ke Gubernur. Foto: Dok. Sumeks.co

PALEMBANG, NUSALY – Konflik perihal batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara) di Sumatera Selatan terus mencari titik terang. Permasalahan yang telah bergulir lama ini, bahkan sejak 2018 tanpa menemukan titik temu, kini telah menarik perhatian hingga ke tingkat tertinggi pemerintahan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Dr. Heri Wiranto, MM., M.Tr (Han), menegaskan bahwa isu ini sudah sampai ke meja Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam rapat koordinasi (rakor) pada 25 Juli 2025, Heri Wiranto menekankan urgensi penyelesaian konflik ini demi menjaga stabilitas keamanan dan politik di wilayah Sumatera Selatan. “Kami tidak tinggal diam, Kemenkopolhukam menyiapkan langkah penyelesaian. Kami ingin semua pihak menjaga stabilitas keamanan dan politik di wilayah Sumsel, khususnya Kabupaten Muba dan Muratara,” kata Heri.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkopolhukam juga akan memfasilitasi pembentukan tim khusus yang melibatkan tokoh masyarakat sebagai bagian dari pendekatan dialogis. Harapannya, pendekatan ini dapat menjadi jalan keluar yang damai dan meredam potensi gesekan sosial antar warga di perbatasan.

Pemprov Sumsel Siapkan Kajian dan Koordinasi dengan Kemendagri

Menyikapi perkembangan tersebut, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kesiapan untuk segera menyampaikan hasil kajian komprehensif terkait batas wilayah Muba dan Muratara kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Kepala Bagian Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel, Medril Firoza, menyatakan bahwa laporan telaah atau hasil kajian akan diserahkan kepada Gubernur dalam waktu dekat. “Kami dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah segera menyampaikan telaah atau hasil kajian kepada Gubernur Sumsel,” terangnya pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Baca juga  Tips Praktis Menuju Kepemimpinan, Candaan Pengamat dan Kompleksitas Politik di Pilkada 2024 Sumatera Selatan

Firoza menjelaskan bahwa akar masalah ini terletak pada terbitnya dua peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) yang tumpang tindih, yaitu Permendagri 50/2014 dan Permendagri 76/2014. Permendagri 76/2014, khususnya, dinilai bermasalah karena sebagian wilayahnya bukan berasal dari Kabupaten induk (Musirawas), yang mengakibatkan hilangnya sekitar 12 ribu hektar wilayah Kabupaten Muba.

Karena produk hukum ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Firoza menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Kemendagri untuk mencari solusi. “Untuk penyelesaiannya kami akan koordinasi dengan Mendagri, kemungkinan besar kami akan mengirimkan surat kepada Mendagri. Karena produk hukum ini adalah dari Mendagri, yang pasti kami menunggu arahan dari pimpinan (Gubernur),” katanya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumsel, Edward Chandra, memilih untuk tidak berkomentar banyak terkait masalah ini, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenkopolhukam RI. Hal ini menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini berada dalam koordinasi lintas kementerian dan instansi di tingkat pusat dan daerah, mengingat kompleksitas dan sensitivitasnya.

Penyelesaian sengketa batas wilayah ini menjadi krusial tidak hanya untuk kepastian administrasi dan pengelolaan sumber daya, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan dan stabilitas sosial masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.