Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Headline

Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Muba, Polisi Buru Pemilik di Tengah Ancaman Berulang

×

Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Muba, Polisi Buru Pemilik di Tengah Ancaman Berulang

Sebarkan artikel ini

Insiden Kebakaran di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Menambah Daftar Panjang Kecelakaan, Menyoroti Maraknya Aktivitas Illegal Drilling yang Merusak Lingkungan dan Mengancam Keselamatan

Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Muba, Polisi Buru Pemilik di Tengah Ancaman Berulang
Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Muba, Polisi Buru Pemilik di Tengah Ancaman Berulang. Foto: Dok. Istimewa

MUBA, NUSALY — Api kembali berkobar dari sebuah sumur minyak yang diduga ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Rabu, 17 September 2025 dini hari. Insiden yang terjadi di lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya yang mengintai dari aktivitas illegal drilling yang tak kunjung usai. Meski kali ini tidak ada korban jiwa, kejadian tersebut menambah daftar panjang kecelakaan. Ini juga menunjukkan betapa rentannya keselamatan dan lingkungan akibat praktik ilegal tersebut.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muba, Iptu Hutahean, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif. Fokus utamanya adalah mengungkap siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut. “Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan,” kata Hutahean. Polres Muba juga akan terus memantau lokasi kejadian. Ini dilakukan untuk mencegah potensi kebakaran susulan dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal lebih lanjut.

Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari percikan api mesin sedot. Percikan tersebut menyambar sumur minyak, yang kemudian memicu kobaran api. Kasi Humas menegaskan bahwa api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Namun, ancaman yang ditimbulkan dari peristiwa ini lebih dari sekadar kerugian material. Ini juga berpotensi menyebabkan dampak lingkungan yang serius akibat pencemaran.

Ancaman Berulang dan Tragedi yang Terlupakan

Insiden di Desa Tanjung Dalam ini bukan kali pertama. Sekitar seminggu sebelumnya, pada 9 September 2025, sebuah tragedi serupa terjadi di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Muba. Kebakaran di salah satu sumur minyak tradisional peninggalan Belanda itu menelan korban jiwa. Lima orang tewas, sementara satu orang lainnya harus menjalani perawatan medis. Peristiwa yang memilukan ini seharusnya menjadi alarm serius bagi semua pihak.

Baca juga  Wabup Muba Kiyai Rohman Hadiri Silatnas Alumni Pesantren Al Ihya Ulumaddin, Dorong Sinergi untuk Umat

Berulangnya kebakaran sumur minyak ilegal menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum dan pengawasan di lapangan belum sepenuhnya efektif. Meskipun polisi terus melakukan penindakan, para pelaku illegal drilling tampak tidak jera. Mereka terus beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Hal ini karena potensi keuntungan finansial yang sangat menggiurkan. Aktivitas ini tidak hanya mengancam nyawa para pekerja, tetapi juga merusak ekosistem. Terutama di wilayah yang kaya akan sumber daya alam.

Kerusakan Lingkungan dan Tantangan Penegakan Hukum

Fenomena illegal drilling tidak hanya menciptakan bahaya kebakaran, tetapi juga kerusakan lingkungan yang masif. Praktik ini sering kali tidak memperhatikan standar keselamatan dan pengelolaan limbah. Akibatnya, tumpahan minyak mencemari tanah dan sumber air, merusak lahan pertanian dan perkebunan. Pencemaran ini akan memiliki dampak jangka panjang bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat setempat.

Selain itu, penegakan hukum terhadap aktivitas ini sangat kompleks. Para pelaku biasanya beroperasi secara terorganisir. Namun, mereka bersembunyi di balik nama pihak lain atau meminjam lahan warga. Ini menyulitkan aparat untuk mengidentifikasi pemilik sumur ilegal secara langsung. Pihak kepolisian sering kali hanya berhasil menangkap para pekerja di lapangan, sementara dalang atau pemilik modal yang sesungguhnya sulit dilacak. Ini menjadi tantangan besar yang membutuhkan pendekatan kolaboratif. Ini harus melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga perusahaan pemilik lahan.

Masa Depan Penanganan Illegal Drilling

Kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Muba menjadi perhatian serius bagi Polres Muba. Iptu Hutahean menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mengatasi maraknya aktivitas ini. Penanganan masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan diperlukan. Hal ini melibatkan edukasi masyarakat tentang bahaya illegal drilling. Diperlukan juga alternatif mata pencaharian yang legal dan aman bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca juga  Raih Predikat Pelayanan Prima Muba Tingkat Nasional, Kabupaten Musi Banyuasin Ukir Prestasi Gemilang dengan IPP Kategori A

Pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya harus mengambil peran yang lebih besar. Mereka harus menciptakan kebijakan yang lebih ketat. Mereka juga harus meningkatkan pengawasan yang lebih efektif. Ini akan memastikan bahwa aktivitas ilegal ini tidak merugikan masyarakat dan lingkungan. Tanpa sinergi dan komitmen dari seluruh pihak, tragedi serupa mungkin akan terus berulang di masa depan. (jon)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.