KAYUAGUNG, NUSALY – Sekelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat, Mahasiswa, dan Pemuda (GERAM OKI) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (28/8). Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan “bancakan” anggaran daerah yang terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Sumsel dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5,36 miliar.
Aksi damai ini menjadi wujud kemarahan publik yang mencium bau busuk korupsi. GERAM OKI membawa data konkret dari LHP BPK, yang membeberkan dugaan penyalahgunaan anggaran di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berbeda, menunjukkan adanya pola yang terstruktur.
Daftar Borok Anggaran di Berbagai OPD
Dalam LHP BPK, dugaan penyimpangan terbagi di sembilan OPD, seolah-olah anggaran negara dibagikan secara sembarangan tanpa pengawasan. Temuan ini meliputi anggaran di Sekretariat DPRD OKI sebesar lebih kurang Rp1,1 miliar, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sekitar Rp500 juta, lima kecamatan (Tulung Selapan, Pampangan, Air Sugihan, Sirah Pulau Padang, dan Pangkalan Lampam) dengan total sekitar Rp176 juta, serta di RSUD Kayuagung sebesar Rp500 juta. Selain itu, temuan juga ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp834 juta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sekitar Rp134 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) senilai Rp300 juta, dan Dinas Pendidikan (Disdik) di tahun 2023 sebesar Rp900 juta dan tahun 2024 mencapai Rp1 miliar.
Bukan Kelalaian Biasa, Dugaan Sistematis Terkuak
Koordinator Aksi, Albadrul Maniru, SH, dengan tegas menyatakan praktik penyimpangan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat korupsi yang terorganisir. “Anggaran rakyat bukan bancakan pejabat! Kami datang untuk menagih keadilan, bukan untuk didiamkan dengan formalitas,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa jika Kejaksaan hanya “main aman,” itu berarti mereka ikut melindungi koruptor.
Ia juga menyoroti peran Penjabat (Pj) Bupati OKI tahun 2024. GERAM OKI menilai, jika hampir semua OPD terindikasi bermasalah, maka pengawasan di level pimpinan daerah patut dipertanyakan. Albadrul mendesak Kejaksaan untuk mendalami kemungkinan adanya peran atau turut serta PJ Bupati OKI tahun 2024 dalam skandal ini.
Tuntutan Keras dan Janji Pengawalan
Dalam aksinya, GERAM OKI menyampaikan sembilan tuntutan keras, termasuk mendesak Kejari OKI untuk segera mengusut, menetapkan tersangka tanpa pandang bulu, dan membuka penanganan kasus secara transparan kepada publik.
Koordinator Lapangan, Rivaldy Setiawan, SH, menegaskan bahwa aksi mereka adalah peringatan terakhir. Rivaldy memperingatkan Kejaksaan untuk tidak hanya menjadi penonton, karena miliaran rupiah telah raib, pelayanan publik hancur, dan rakyat menjadi korban.
“Kalau kasus ini dibiarkan, kami pastikan aksi berikutnya lebih besar, lebih keras, dan tak terbendung. Ini peringatan terakhir!” ancamnya.
Tuntutan resmi GERAM OKI diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari OKI. Meskipun demikian, mereka berkomitmen untuk mengawal proses hukum hingga tuntas, dan memberi tenggat waktu tujuh hari kerja untuk Kejaksaan menunjukkan tindakan nyata. “Kami akan kawal sampai ada tindakan nyata. Kalau hanya sebatas seremonial, jangan salahkan rakyat jika kembali turun lebih besar,” pungkas Rivaldy. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.