PALEMBANG, NUSALY – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit bermasalah senilai Rp1,3 triliun. Pada Selasa (19/8/2025), penyidik memeriksa Direktur Utama PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL) berinisial W.
Selain W, dua pejabat penting perusahaan lainnya, yakni V selaku Direktur Keuangan dan M staf Finance, juga turut hadir memenuhi panggilan. Ketiganya menjalani pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel sejak pukul 10.00 WIB.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Benar, hari ini penyidik memeriksa tiga orang saksi, yaitu Direktur Utama, Direktur Keuangan, serta staf Finance dari PT BSS dan PT SAL. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi fasilitas kredit,” ujarnya.
Vanny menyebut, para saksi menghadapi 20 hingga 30 pertanyaan seputar penyalahgunaan fasilitas kredit yang merugikan keuangan negara. Namun, ia enggan membeberkan detail materi pemeriksaan lebih lanjut karena telah masuk ranah penyidikan.
Penyitaan Aset Senilai Ratusan Miliar
Kasus ini menyita perhatian publik karena nilai kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp1,3 triliun. Kerugian ini diduga timbul akibat penyalahgunaan dana kredit yang semestinya digunakan untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit, namun disinyalir dicairkan dengan proses yang tidak sesuai aturan.
Hingga kini, penyidik Kejati Sumsel telah berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp506 miliar dan menargetkan penyitaan aset lain senilai Rp400 miliar. Selain itu, sejumlah tokoh penting, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kanwil ATR/BPN Sumsel, telah diperiksa sebagai saksi. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di empat lokasi dan mengamankan berbagai barang bukti, seperti dokumen penting dan perangkat digital.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini. “Semua pihak yang terlibat, baik yang membantu maupun yang turut menikmati hasil penyalahgunaan dana, akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Vanny. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.