Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Alex Noerdin Sakit, Kejati Sumsel Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

×

Alex Noerdin Sakit, Kejati Sumsel Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde

Sebarkan artikel ini

Mantan Gubernur Sumsel ini tak hadir pemeriksaan Kamis lalu karena alasan kesehatan. Sebelumnya, Alex Noerdin pernah jelaskan awal mula pembongkaran Pasar Cinde karena kondisi tidak layak dan kendala anggaran.

Alex Noerdin Sakit, Kejati Sumsel Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde
Alex Noerdin Sakit, Kejati Sumsel Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde. Foto: Dok. Sumeks.co

PALEMBANG, NUSALY — Mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, Alex Noerdin, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Kamis (3/7/2025) kemarin. Pihak Kejati Sumsel membenarkan bahwa pemeriksaan Alex Noerdin ditunda karena alasan kesehatan.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan penundaan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025). “Dari surat yang kami terima, yang bersangkutan berhalangan untuk diperiksa sebagai tersangka lantaran sakit,” terang Vanny.

Meski demikian, Vanny menegaskan bahwa tim penyidik Kejati Sumsel akan tetap menjadwalkan ulang pemanggilan Alex Noerdin untuk dilakukan pemeriksaan, menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus ini. Alex Noerdin seharusnya diperiksa bersama tiga nama lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi Bangunan dan Kendala Anggaran Jadi Alasan Revitalisasi

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Alex Noerdin sempat diperiksa oleh penyidik sebagai saksi dan membeberkan awal mula alasan di balik rencana pembongkaran Pasar Cinde Palembang. Ia menjelaskan bahwa pembongkaran Pasar Cinde telah berdasarkan kajian-kajian terperinci yang menunjukkan kondisi bangunan saat itu sudah tidak layak dan harus segera direvitalisasi.

Menurut Alex, kondisi Pasar Cinde kala itu sangat rapuh. Berdasarkan kajian, jika terjadi getaran atau gempa bumi, bangunan tersebut berisiko roboh, sehingga harus dibongkar dan dikosongkan.

Ia juga menuturkan bahwa Wali Kota Palembang saat itu telah bersurat kepada Gubernur terkait rencana revitalisasi, namun dengan catatan bahwa konsep bagian depan Pasar Cinde tidak boleh diubah. “Jika boleh dibangun tapi pasar bagian depannya tidak boleh diubah,” ujar Alex usai diperiksa sebagai saksi kala itu.

Baca juga  Dana BOS SMPN 1 Tanjung Raja Diduga Fiktif, Kepala Sekolah dan Kadisdik Ogan Ilir Bungkam

Dalam proses pembangunannya, Alex Noerdin menguraikan beberapa kendala utama yang dihadapi pemerintah saat itu, salah satunya adalah keterbatasan anggaran. Menurutnya, jika hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel saja, pembangunan tersebut tidaklah cukup. Oleh karena itu, diperlukan dana tambahan dari investasi, APBN, penyertaan modal pemerintah, dan pihak swasta.

Sebagai kepala daerah saat itu, Alex mengaku memikirkan cara untuk mendapatkan bantuan di luar APBD. Cara pertama adalah melalui penyelenggaraan event berskala nasional dan internasional. “Saat itu ada Asian Games, Asian University Games, Islamic Solidarity Games dan lain sebagainya. Dan berkat event itu Pemprov Sumsel dapat bantuan Rp90 triliun dalam waktu tiga tahun,” ungkapnya. Namun, bantuan tersebut bukan berupa uang tunai, melainkan dalam bentuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan tol, jembatan, flyover, renovasi bandara, dan lain sebagainya.

Kemudian, cara kedua adalah melalui kerja sama dengan pihak ketiga, yang lebih dikenal dengan skema Build Operate and Transfer (BOT). Alex menjelaskan, dalam sistem BOT, lahan Pasar Cinde yang merupakan milik Pemprov Sumsel akan dikelola oleh investor. Setelah jangka waktu tertentu, pengelolaan akan kembali sepenuhnya menjadi milik Pemprov Sumsel. “Namun selama pengelolaan itu tetap ada kontribusi untuk Pemprov Sumsel, karena sistem BOT itu berbatas waktu akan jadi milik Pemprov Sumsel,” tuturnya.

Permasalahan Status Cagar Budaya Pasar Cinde

Alex Noerdin juga menyebutkan bahwa permasalahan lain muncul saat proses pembongkaran Pasar Cinde berlangsung, di antaranya adalah terkait dengan statusnya sebagai cagar budaya.

Menurut Alex, permasalahan tersebut menarik perhatian hingga Dirjen Kebudayaan dari Jakarta, yakni Bapak Didit Aryanto, datang menemuinya di Griya Agung. Dirjen Kebudayaan saat itu menyampaikan bahwa Pasar Cinde memang sudah didaftarkan dan diregistrasi sebagai cagar budaya, tetapi belum di-SK-kan secara resmi karena Wali Kota tidak memiliki kompetensi untuk itu.

Baca juga  Kasus Korupsi KUR Tambak Udang OKI, Kejari Siap Geledah Kembali Pekan Depan

Kasus revitalisasi Pasar Cinde ini terus menarik perhatian publik, mengingat kontroversi seputar pembongkaran dan penetapan status cagar budaya yang belum final pada saat itu. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.