Site icon Nusaly

Bantuan Hukum Jadi Program Prioritas Kanwil Kemenkumham Bali Tahun 2024

Bantuan Hukum Jadi Program Prioritas Kanwil Kemenkumham Bali Tahun 2024

Bantuan Hukum Jadi Program Prioritas Kanwil Kemenkumham Bali Tahun 2024

Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat untuk Mewujudkan Ketertiban dan Keadilan

Denpasar, Nusaly.com – Kesadaran hukum masyarakat merupakan pilar penting dalam mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan. Menyadari hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali menjadikan program bantuan hukum sebagai salah satu prioritas utama pada tahun 2024.

“Bali sebagai salah satu kota yang memiliki banyak potensi baik dari sektor pariwisata maupun kreatifitas perlu memiliki pemahaman mengenai hukum,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan 2023 – 2024, Kamis (02/05/24).

Memahami Hak dan Pelindungan melalui Bantuan Hukum

Pramella menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat Bali untuk melindungi hak-hak mereka. Bantuan hukum hadir sebagai solusi untuk menjamin dan memenuhi hak masyarakat miskin atau kelompok masyarakat miskin dalam mendapatkan akses keadilan.

“Dari kurang lebih 700 desa di Bali, belum semuanya mendapatkan kesempatan untuk penyuluhan hukum, pembinaan desa sadar hukum, maupun pelatihan paralegal secara langsung,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Bali.

Memperkuat Koordinasi dan Inovasi untuk Menjangkau Masyarakat Luas

Upaya Kanwil Kemenkumham Bali dalam mewujudkan supremasi hukum dan meningkatkan kesadaran hukum tidak hanya berhenti di situ. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta organisasi bantuan hukum terus diperkuat untuk menjangkau seluruh desa di Bali dengan penyuluhan hukum yang menyeluruh.

Di sisi lain, Kanwil Kemenkumham Bali juga proaktif dalam mengantisipasi berbagai masalah dan pelanggaran yang terjadi, baik di bidang keimigrasian maupun pelindungan kekayaan intelektual.

“Beberapa hari lalu kami menyelenggarakan sosialisasi mengenai pentingnya mencatatkan kekayaan intelektual. Merek dagang dan oleh-oleh yang terkenal seperti ‘Ajik’ juga telah didaftakan. Bahkan beberapa patung, tarian, dan karya cipta milik masyarakat Bali juga sudah dicatatkan,” ujar Pramella di The Trans Resort Bali.

Ketegasan Tindakan dan Regulasi Inovatif untuk Penegakan Hukum

Di bidang keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Bali menunjukkan ketegasan dalam menindak warga negara asing (WNA) yang melakukan pelanggaran. Sepanjang tahun 2023, imigrasi Bali telah mendeportasi 90 WNA yang bermasalah.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III sekaligus ketua tim kunker, Ahmad Sahroni, mendorong Kanwil Kemenkumham Bali untuk berinovasi dalam membuat regulasi yang dapat meminimalisir pelanggaran di Bali, khususnya terkait keimigrasian.

“Bali merupakan daerah yang unik, terutama dengan berbagai pelanggaran warga asing. Semoga kedepannya Kanwil Kemenkumham Bali dapat menjemput bola untuk menindak cepat para WNA yang melanggar” ujar pria yang akrab disebut Roni tersebut.

Lebih dari Bantuan Hukum: Penanganan Lapas/Rutan dan Anggaran

Bantuan Hukum Jadi Program Prioritas Kanwil Kemenkumham Bali Tahun 2024

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI tidak hanya membahas program prioritas bantuan hukum, tetapi juga menilik permasalahan overcrowded lapas/rutan, realisasi anggaran, serta usulan anggaran kepada komisi III DPR.

Bali menjadi kota terakhir Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan 2023 – 2024 setelah Lampung dan Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan masukan dan solusi konstruktif untuk meningkatkan kinerja Kanwil Kemenkumham Bali dalam mewujudkan supremasi hukum dan melindungi hak-hak masyarakat.

Program bantuan hukum Kanwil Kemenkumham Bali tahun 2024 menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Bali. Upaya ini sejalan dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun Indonesia yang maju dan bermartabat.

Kanwil Kemenkumham Bali juga menunjukkan proaktivitas dalam mengantisipasi berbagai pelanggaran dan permasalahan hukum, baik di bidang keimigrasian maupun pelindungan kekayaan intelektual. Ketegasan dan inovasi dalam penegakan hukum menjadi kunci penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan di Bali.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI memberikan kesempatan berharga untuk bertukar pikiran dan mencari solusi bersama dalam menangani berbagai permasalahan hukum di Bali. Masukan dan usulan dari Komisi III DPR RI diharapkan dapat mendukung Kanwil Kemenkumham Bali dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. ***

Exit mobile version