Kayu Agung, Nusaly.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayu Agung tengah menjadi sorotan atas langkah progresifnya dalam menangani isu radikalisme. Bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Lapas Kayu Agung menggelar program deradikalisasi intensif selama tiga hari, 14-16 Mei 2024, bagi dua narapidana terorisme (Napiter).
Program ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk menanggulangi penyebaran paham radikal di dalam lembaga pemasyarakatan. Selama tiga hari penuh, dua Napiter di Lapas Kayu Agung mengikuti serangkaian sesi yang dirancang khusus untuk mereduksi paham radikal dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
Baca juga: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Suntikkan Semangat Baru bagi Petugas Lapas Kayu Agung
Transformasi Pemikiran melalui Ceramah, Diskusi, dan Konseling
Kegiatan deradikalisasi ini melibatkan berbagai pendekatan, mulai dari ceramah, diskusi kelompok, hingga konseling individual. Para ahli dari BNPT dan Ditjenpas turut serta dalam memberikan pemahamanbaru kepada para Napiter tentang Islam yang damai dan toleran, serta pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada hari pertama, 14 Mei 2024, BNPT dan Kepala Pokja Pembinaan Kepribadian Ditjenpas, Nanang Rukmana, melakukan identifikasi terhadap kedua Napiter. Langkah ini menjadi dasar untuk menyusun program deradikalisasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing individu.
Hari berikutnya, 15 Mei 2024, Kepala Lapas Kayu Agung, Jepri Ginting, memberikan materi tentang wawasan kebangsaan. Sesi ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara Napiter dan petugas BNPT, menciptakan ruang bagi mereka untuk mengungkapkan pandangan dan mempertanyakan pemahaman mereka tentang radikalisme.
Puncak acara pada 16 Mei 2024, di mana Napiter mendapatkan pembekalan kerohanian dari Ustaz Ahmad Soleh Sakni, Lc. MA. Sesi ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan yang moderat dan menjauhkan mereka dari interpretasi agama yang ekstrem.
Komitmen Lapas Kayu Agung dalam Deradikalisasi dan Rehabilitasi
Kepala Lapas Kayu Agung, Jepri Ginting, menyatakan komitmennya dalam mendukung upaya deradikalisasi dan rehabilitasi para Napiter. “Kami ingin mereka kembali ke masyarakat dengan pemahaman yang lebih baik dan meninggalkan paham-paham yang berbahaya,” tegasnya.
Ginting juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Lapas Kayu Agung, BNPT, dan Ditjenpas dalam menjalankan program ini. “Dengan sinergi yang kuat, kami yakin dapat mencapai hasil yang optimal dalam upaya deradikalisasi dan rehabilitasi,” tambahnya.
Baca juga: WBP Lapas Kayu Agung Dilatih Jadi Ahli Sablon, Siap Cetak Masa Depan Cerah
Deradikalisasi: Investasi Jangka Panjang untuk Keamanan dan Perdamaian
Program deradikalisasi di Lapas Kayu Agung ini merupakan bagian dari investasi jangka panjang pemerintah dalam menjaga keamanan dan perdamaian bangsa. Dengan mengubah pola pikir dan perilaku individu yang terlibat dalam aksi terorisme, diharapkan dapat memutus rantai radikalisme yang mengancam stabilitas negara.
Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari perubahan positif yang ditunjukkan oleh kedua Napiter, tetapi juga dari dampaknya terhadap narapidana lainnya. Diharapkan, mereka dapat menjadi contoh bagi rekan-rekan mereka untuk meninggalkan paham radikal dan memilih jalan hidup yang lebih baik.
Program deradikalisasi di Lapas Kelas IIB Kayu Agung adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam menangani masalah terorisme secara komprehensif. Dengan pendekatan yang holistik, melibatkan aspek psikologis, sosial, dan keagamaan, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi para Napiter dan menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan kondusif. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.