Palembang, NUSALY — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggotanya sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan aparatur penegak hukum yang dipercaya masyarakat. Langkah tegas diambil terhadap personel yang dinilai melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Pada hari ini, Kamis, 24 April 2025, Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi dua personelnya yang terbukti melakukan pelanggaran serius berupa disersi atau meninggalkan dinas tanpa izin dalam waktu yang lama.
Upacara PTDH yang merupakan forum resmi untuk mengumumkan sanksi tertinggi berupa pemecatan dari institusi kepolisian ini dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Susnadi SIK.
Acara sakral tersebut diselenggarakan pada pagi hari ini di Lapangan Mako (Markas Komando) Brimob Bukit Besar Palembang. Upacara PTDH ini menjadi momen penting untuk memberikan pesan kuat kepada seluruh jajaran Brimob mengenai pentingnya disiplin dan konsekuensi dari pelanggaran aturan dinas.
Kedua personel Sat Brimob Polda Sumsel yang dijatuhi sanksi PTDH adalah mereka yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan disersi sesuai dengan proses pemeriksaan internal dan sidang disiplin atau kode etik.
Kedua personel tersebut masing-masing berinisial Bripka MK dan Bharatu YD. Pangkat mereka, Bripka (Brigadir Kepala) dan Bharatu (Bhayangkara Satu), menunjukkan bahwa sanksi tegas ini dapat dikenakan pada berbagai tingkatan kepangkatan dalam institusi Polri, jika pelanggaran yang dilakukan memenuhi kriteria PTDH.
Upacara Simbolis Tanpa Kehadiran Personel
Dalam upacara PTDH yang digelar pada pagi hari ini, kedua personel Bripka MK dan Bharatu YD yang dijatuhi sanksi pemecatan tidak hadir secara fisik di tengah lapangan upacara.
Ketidakhadiran personel yang di-PTDH dalam upacara semacam ini biasanya terjadi ketika personel yang bersangkutan sudah meninggalkan dinas (disersi) dalam waktu yang lama dan sulit dijangkau atau sudah tidak diketahui keberadaannya.
Meskipun personel yang bersangkutan tidak hadir, prosesi PTDH tetap dilaksanakan secara simbolis. Dalam apel tersebut, sebagai pengganti kehadiran fisik kedua personel, hanya ditampilkan foto dalam bingkai masing-masing yang dibawa oleh dua orang personel Provost Sat Brimob.
Personel Provost, yang merupakan penegak disiplin di lingkungan internal kepolisian, bertugas membawa foto-foto tersebut ke tengah lapangan.
Puncak dari prosesi simbolis ini adalah ketika Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol Susnadi, mendekati bingkai foto kedua personel.
Dengan menggunakan cat semprot berwarna merah, Dansat Brimob Susnadi secara simbolis mencoret foto kedua personel yang resmi dipecat tersebut, satu per satu.
Aksi pencoretan foto ini menjadi simbol visual yang kuat mengenai penghapusan status mereka dari daftar personel aktif Polri dan institusi Brimob. Warna merah sering digunakan untuk menandakan sesuatu yang “silang” atau “tidak terdaftar” lagi.
Upacara PTDH ini disaksikan secara langsung oleh seluruh jajaran kepemimpinan dan personel Sat Brimob Polda Sumsel.
Hadir dalam upacara tersebut seluruh pejabat utama (PJU) Sat Brimob, para perwira, serta seluruh personel Sat Brimob Polda Sumsel lainnya.
Kehadiran seluruh jajaran ini penting untuk memastikan pesan tentang konsekuensi pelanggaran disiplin tersampaikan kepada seluruh personel, serta untuk menjaga moril anggota yang selama ini telah berdinas dengan baik.
Komitmen Pimpinan Terapkan Aturan Dinas
Dalam amanatnya yang disampaikan pada upacara PTDH tersebut, Dansat Brimob Kombes Pol Susnadi secara tegas menyampaikan pesan mengenai pentingnya disiplin dalam setiap pelaksanaan tugas anggota Polri, khususnya di lingkungan Brimob yang dikenal sebagai satuan elite yang menuntut disiplin tinggi.
Beliau mengaitkan langsung upacara yang digelar pada pagi hari ini dengan pelanggaran anggota.
“Upacara pada pagi hari ini berkaitan dengan pelanggaran anggota, rekan-rekan bisa melihat sendiri pagi ini kita melaksanakan upacara PTDH, yang memang tidak disiplin,” ujar Dansat, memulai amanatnya dengan menyoroti akar masalah yang menyebabkan dikeluarkannya sanksi PTDH, yaitu ketidakdisiplinan.
Kombes Pol Susnadi juga menyampaikan pesan tegas dari pimpinan tertinggi di tingkat provinsi, yaitu Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R SIK.
Kapolda Sumsel, menurut Dansat Brimob, telah menyampaikan dengan tegas bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah Polda Sumsel akan diterapkan aturan yang sesuai dan tidak akan ditoleransi.
Hal ini menunjukkan adanya komitmen kuat dari level pimpinan tertinggi untuk menjaga marwah dan disiplin institusi.
Menyambung pesan Kapolda, Dansat Brimob Susnadi kembali menekankan pentingnya disiplin bagi seluruh personel yang masih aktif.
“Itu artinya kita harus disiplin lagi ke depan. Tidak main-main dengan aturan dinas,” tegasnya.
Beliau mengingatkan bahwa aturan kedinasan dalam institusi kepolisian dibuat untuk dipatuhi, dan melanggarnya akan berkonsekuensi serius, termasuk risiko dijatuhi sanksi PTDH seperti yang terjadi pada kedua personel Bripka MK dan Bharatu YD.
Kombes Pol Susnadi juga memberikan gambaran mengenai seberapa sering sanksi PTDH diterapkan di bawah kepemimpinannya di Sat Brimob Polda Sumsel.
Beliau menyebutkan bahwa selama beliau menjabat sebagai Dansat Brimob, total sudah ada 3 orang personel yang di-PTDH-kan. Beliau merinci bahwa kasus PTDH yang pertama terjadi karena pelanggaran berat terkait kasus narkoba, sementara dua personel yang di-PTDH hari ini berkaitan dengan masalah kehadiran atau disersi.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa institusi Polri tidak ragu memberikan sanksi terberat bagi personel yang terlibat narkoba maupun yang menunjukkan ketidakdisiplinan parah dengan meninggalkan tugas tanpa izin.
Keikhlasan sebagai Fondasi Tugas Bhayangkara
Di akhir amanatnya, Dansat Brimob Kombes Pol Susnadi memberikan pesan penutup yang bernada motivasi dan refleksi kepada seluruh personel Sat Brimob Polda Sumsel yang hadir dalam upacara.
Setelah menyampaikan pesan tegas mengenai disiplin dan konsekuensi pelanggaran, beliau mengingatkan kembali tentang hakikat menjadi anggota polisi.
Beliau meminta kepada semua personel Sat Brimob untuk menjalankan tugas sebagai anggota polisi dengan penuh keikhlasan.
Keikhlasan dalam bertugas diyakini akan mempermudah personel dalam menghadapi berbagai tantangan dan risiko profesi, serta membantu mereka untuk selalu bertindak dengan niat yang baik dan tulus dalam melayani masyarakat.
“Rekan-rekan, menjadi anggota polisi harus penuh dengan keiklasan, apa yang kita kerjakan, yang kita lakukan harus dengan iklas,” tutup Dansat, memberikan pesan moral kepada seluruh jajarannya.
Keikhlasan ini penting karena tugas anggota Polri, khususnya Brimob, seringkali berat, berisiko, dan menuntut pengorbanan.
Dengan dilandasi keikhlasan, personel diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjauhi godaan pelanggaran, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengharapkan imbalan selain ridho dari Tuhan.
Pesan ini sejalan dengan tema-tema pembinaan rohani yang juga rutin diberikan di lingkungan kepolisian, seperti Binrohtal yang digelar hari ini di Masjid Al-Faruq Mapolres OKI (diberitakan terpisah), yang juga menekankan pentingnya keikhlasan dalam bekerja sebagai bentuk ibadah.
Upacara PTDH bagi Bripka MK dan Bharatu YD di Sat Brimob Polda Sumsel hari ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran Polri akan pentingnya menjaga disiplin, mematuhi aturan dinas, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk disersi.
Langkah tegas pimpinan Polri dalam menerapkan sanksi PTDH menunjukkan komitmen untuk menjaga marwah institusi dan mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip Polri Presisi. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.