Integritas Good Governance Bupati dan Wakil Bupati Dipertanyakan
Kayu Agung – Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diguncang oleh dugaan manipulasi laporan keuangan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Praktik ini membawa konsekuensi serius terhadap integritas komitmen Good Governance yang dipegang teguh oleh Bupati OKI H Iskandar SE dan Wakil Bupati H.M Djakfar Shodiq.
Dugaan manipulasi laporan keuangan ini pertama kali diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Selatan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor No. 34.A/LHP/XVIII.PLG/05/2023 tanggal 11 Mei 2023, BPK menemukan adanya Pembayaran Belanja Barang dan Jasa Melebihi Standar Sebesar Rp 363.634.250 dan Tidak Didukung Bukti Pertanggungjawaban yang Lengkap pada Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) Kabupaten OKI turut memberikan tanggapan terkait temuan ini. Deni Kusnindar, juru bicara SOMASI OKI, menyatakan keprihatinan mereka terhadap dugaan manipulasi laporan keuangan ini.
“Kami masyarakat OKI sangat prihatin dengan adanya dugaan manipulasi laporan keuangan Dinas Pendidikan OKI. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap komitmen Good Governance yang seharusnya dijunjung tinggi oleh Bupati dan Wakil Bupati OKI,” ungkapnya.