Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Dinas Pendidikan OKI

×

Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Dinas Pendidikan OKI

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Foto: Istimewa,

Pelampauan Anggaran Belanja BOS dan BOP

Deni menjelaskan, BPK RI juga menyoroti adanya pelampauan anggaran Belanja BOS dan BOP sebesar Rp 4.633.129.594,37, serta kesalahan penganggaran Belanja BOP PAUD sebesar Rp 11.557.555.000 yang mengakibatkan lebih saji Belanja Barang dan Jasa dan kurang saji Belanja Hibah di Dinas Pendidikan OKI.

Tak cukup sampai disitu, dalam laporannya BPK juga menemukan adanya Kekurangan Kas Di Bendahara Pengeluaran pada Dinas Pendidikan sebesar Rp 825.204.375.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama dalam pemerintahan, dan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip tersebut harus ditindak dengan tegas.” tegas Deni.

Kasus dugaan manipulasi laporan keuangan Dinas Pendidikan OKI saat ini sedang menjadi sorotan publik. Kejaksaan dan instansi terkait diharapkan dapat bertindak cepat dan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Good Governance di OKI.

Komitmen Good Governance Bupati dan Wakil Bupati OKI

“Misi kami yang pertama, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa. Misi ini ditujukan untuk terciptanya pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang didukung aparatur pemerintahan yang jujur, berintegritas, profesional, dan responsif,” ungkap Bupati Iskandar saat memaparkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati OKI masa jabatan 2019-2024 di Gedung DPRD OKI, Kamis, (17/01/18) lalu.