Jakarta, Nusaly.com – Kabar gembira bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor elektronik (e-paspor). Kini, e-paspor dapat diajukan di seluruh kantor imigrasi di Indonesia, mulai dari Sabang hingga Merauke.
Sebelumnya, layanan e-paspor hanya tersedia di 102 kantor imigrasi. Perluasan jangkauan layanan ini dilakukan untuk menyikapi tingginya kebutuhan masyarakat akan e-paspor.
“Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. E-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” ujar Silmy Karim, Direktur Jenderal Imigrasi, di Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).
Pada tahun 2023, terjadi peningkatan permohonan e-paspor sebesar 138% dibandingkan tahun 2022. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap e-paspor.
“Saat ini animo masyarakat (akan e-paspor) sangat tinggi. Di tahun 2023, permohonannya mencapai 818.339 paspor. Kita imbangi itu dengan perluasan layanan,” tutur Silmy.
E-paspor memiliki beberapa kelebihan dibandingkan paspor biasa, antara lain:
- Memiliki chip yang berisi data biometrik pemegang paspor, sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan.
- Dapat digunakan untuk melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) di bandara-bandara internasional.
- Memberikan masa berlaku visa yang lebih lama untuk WNI yang mengajukan visa ke negara-negara Eropa.
Silmy menjelaskan bahwa ke depan, tren internasional akan mengarah ke penggunaan e-paspor. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi terus melakukan persiapan dari sisi sarana dan prasarana.
“Harapannya, masyarakat juga akan bisa menyesuaikan (memilih e-paspor),” kata Silmy. ***