Hukum

Gerebek Kebun Jeruk, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

×

Gerebek Kebun Jeruk, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba

Share this article
Gerebek Kebun Jeruk, Polisi OKI Tangkap Pengedar Narkoba
Gerebek Kebun Jeruk, Polisi OKI Tangkap Pengedar Narkoba

Kayuagung, Nusaly.com – Tim gabungan Macan Komering Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil membekuk seorang pengedar narkoba di Desa Mangunjaya, Kecamatan Sungai Padang, Kabupaten OKI, Jumat (14/6/2024) sore. Tersangka berinisial EA (37) ditangkap di kebun jeruk setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitasnya.

Wakapolres OKI, Kompol Faisal Pangihutan Manalu, memimpin langsung operasi penangkapan ini. Tim yang terdiri dari anggota Polres OKI dan Polda Sumsel berangkat menuju lokasi penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan truk dan sepeda motor.

KPU OKI

“Sebelum berangkat, kami mengatur strategi terlebih dahulu. Tim dibagi menjadi tiga kelompok, ada yang melakukan penyamaran dengan berpura-pura bertransaksi, dan tim lainnya bersiap melakukan penggerebekan,” ujar Kompol Faisal.

Setibanya di lokasi, tim langsung menjalankan rencana dan berhasil mengamankan EA. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, mengungkapkan bahwa EA merupakan target operasi (TO) polisi setelah adanya laporan dari masyarakat melalui Dumas (pengaduan masyarakat).

“TKP berada di kebun jeruk, jaraknya lebih kurang 300 meter dari jalan raya desa Mangun jaya. Sehingga anggota harus bersusah payah dengan berlari masuk ke dalam kebun karena jalan hanya bisa diakses oleh kendaraan roda dua,” jelas Kapolres.

Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu bilah senjata tajam
  • Delapan buah bong (alat hisap sabu)
  • Dua buah timbangan
  • Handphone merek Vivo beserta SIM card
  • Dua kantong kecil berisi paket sabu
  • 42 butir pil ekstasi
  • Lima batang korek api
  • Satu buah kotak untuk memecah narkoba
  • Satu buah accu kecil

Tersangka EA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres OKI, AKP Biladi Ostin, akan melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan lebih lanjut dari tersangka.

Polisi Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, mengajak seluruh masyarakat OKI untuk menjauhi narkoba. Ia mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak generasi muda dan memicu berbagai jenis kejahatan.

“Mari kita sayangi diri kita dan keluarga. Ingat, banyak korban generasi muda dan munculnya kejahatan baru yang disebabkan oleh narkoba,” ajak Kapolres.

Keberhasilan penggerebekan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres OKI dan Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat juga menjadi kunci penting dalam memerangi kejahatan narkoba.

Polisi berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI