Palembang, Nusaly.com – Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel yang menyeret mantan Ketua KONI Sumsel, Hendri Zainudin, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Senin (22/7/2024). Kali ini, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dihadirkan sebagai saksi melalui konferensi video (Zoom).
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Efiyanto SH MH tersebut diwarnai dengan pernyataan Herman Deru yang mengaku lupa dan tidak tahu mengenai berbagai hal terkait pencairan dana hibah KONI Sumsel sebesar Rp37 miliar.
Penasihat Hukum Cecar Herman Deru Soal Pencairan Dana Hibah
Tim penasihat hukum terdakwa Hendri Zainudin, Gede Pasek, mencecar Herman Deru dengan pertanyaan-pertanyaan seputar proses pencairan dana hibah KONI Sumsel. Salah satu pertanyaan kunci adalah mengenai adanya anggaran tambahan sebesar Rp25 miliar yang seharusnya dicairkan sebelum pelaksanaan PON, namun justru dicairkan setelahnya pada bulan Oktober berdasarkan surat keputusan Gubernur yang ditandatangani oleh Herman Deru pada 12 November 2021.
“Saksi, apakah benar di bulan November saksi mengeluarkan Surat Keputusan tentang penerima hibah tahun 2021 sebesar Rp37 miliar?” tanya Gede Pasek.
“Saya lupa itu, tetapi KONI memang diberikan hibah tersebut,” jawab Herman Deru.
Gede Pasek kembali bertanya, “Terkait adanya anggaran tambahan sebesar Rp25 miliar yang harusnya dicairkan sebelum pelaksanaan PON, tapi mengapa anggaran tersebut dicairkan setelah pelaksanaan PON di bulan Oktober berdasarkan surat keputusan Gubernur 12 November 2021 yang saudara tanda tangani?”
“Kalau soal itu saya tidak ingat, saya tidak bisa menjelaskan karena tidak tahu, penerima hibah itu bertanggung jawab mutlak, terkait besaran dana hibah itu saya tidak hafal,” terang Herman Deru.
Majelis Hakim Pertanyakan Kesehatan dan Prioritas Herman Deru
Mendengar jawaban-jawaban tersebut, majelis hakim mempertanyakan kesehatan Herman Deru dan mengingatkannya untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Majelis hakim juga menyinggung soal PON sebagai agenda rutin nasional yang seharusnya menjadi prioritas bagi seorang gubernur.
“Kalau menurut Gubernur punya prioritas seharusnya kasih solusi dong terkait PON ini,” ujar hakim.
“Saya lupa yang mulia,” jawab Herman Deru.
Majelis hakim kembali mencecar saksi terkait dana hibah, “Saksi tahu kan dana Rp37 miliar baru dicairkan setelah pelaksanaan PON?”
“Saya lupa secara spesifiknya,” jawab Herman Deru lagi.
Sidang Ditunda Pekan Depan
Usai mendengarkan keterangan Herman Deru, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan. Sidang lanjutan diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel ini.
Kehadiran Herman Deru sebagai saksi dalam sidang korupsi KONI Sumsel menjadi sorotan publik. Pernyataan-pernyataannya yang mengaku lupa dan tidak tahu menimbulkan tanda tanya besar. Publik menantikan kelanjutan sidang ini untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan ditegakkan. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.