Jenewa, Nusaly.com – Di tengah hiruk-pikuk Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Indonesia dan Prancis menyepakati babak baru kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI). Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Indonesia dan Institut National de la Propriete Industrielle (INPI) Prancis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis (11/7).
MoU ini melanjutkan kerja sama yang telah terjalin sejak 2003, sekaligus memperluas cakupannya. “MoU ini penting untuk memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang, termasuk memajukan sistem KI di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal KI, Min Usihen, di sela-sela sidang.
Fokus pada IP Academy dan Kejahatan Siber
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah pengembangan Indonesian Intellectual Property (IP) Academy. Min Usihen mengungkapkan harapannya agar INPI dapat berpartisipasi dalam pengembangan akademi ini. “IP Academy akan sangat bermanfaat bagi Indonesia dalam menyediakan pelatihan dan pendidikan KI bagi seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.
Selain itu, MoU ini juga akan memperkuat kerja sama dalam penanganan kejahatan siber terkait KI. “Kami terbuka untuk setiap saran dari INPI, terutama dalam pertemuan berikutnya,” tambah Min.
INPI Sambut Baik Kerja Sama Bilateral
Chief Executive Officer (CEO) INPI, Pascal Faure, menyambut baik kelanjutan kerja sama bilateral ini. Ia melihat MoU ini sebagai peluang untuk memperkuat kolaborasi di berbagai bidang, termasuk IP Academy, kejahatan siber, dan pelatihan KI.
“Kerja sama dengan DJKI sangat penting bagi INPI. Kami berharap dapat segera berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis untuk mengimplementasikan MoU ini,” kata Pascal.
Perjanjian Baru, Cakupan Lebih Luas
MoU yang ditandatangani ini merupakan pembaruan dari perjanjian tahun 2003. Dengan cakupan yang lebih luas, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kedua negara dalam memajukan sistem KI masing-masing.
Delegasi DJKI yang hadir dalam penandatanganan MoU ini terdiri dari berbagai pejabat tinggi, termasuk Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, serta Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual. Sementara itu, delegasi INPI dipimpin oleh CEO INPI dan turut dihadiri oleh Direktur Aksi Ekonomi, Koordinator Jaringan Internasional, serta Konselor IP Regional untuk ASEAN.
Penandatanganan MoU antara DJKI dan INPI di sela-sela Sidang Majelis Umum WIPO ke-65 menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia-Prancis di bidang kekayaan intelektual. Dengan fokus pada pengembangan IP Academy, penanganan kejahatan siber, dan pelatihan KI, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kedua negara dalam menghadapi tantangan di era digital. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.