Site icon Nusaly

Jalan Berliku Anggaran Pokir OKU: ‘Jangan Lupakan Kami’ dan Bayang-bayang Pilkada

Jalan Berliku Anggaran Pokir OKU: 'Jangan Lupakan Kami' dan Bayang-bayang Pilkada

Nama Bupati Teddy Meilwansyah Kembali Tersebut di Pengadilan Tipikor. Saksi Ungkap Drama Politik Dua Kubu Hingga Pesan Terselubung Untuk Anggaran Rp45 Miliar. Pertalian Darah Tersangka dan Pejabat Kini Jadi Sorotan. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY – Aroma intrik politik dan uang kembali menyeruak di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. Nama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah disebut-sebut lagi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi pemberian fee proyek pokok pikiran (pokir) DPRD OKU, Selasa, 17 Juni 2025. Di hadapan majelis hakim, para saksi kunci mengurai benang kusut di balik terhambatnya pengesahan anggaran proyek senilai Rp45 miliar yang sarat kepentingan.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang diharapkan bisa membuka tabir. Salah satunya, mantan Penjabat (Pj) Bupati OKU, M. Iqbal Ali Syahbana, yang dengan gamblang membeberkan bagaimana dinamika politik lokal menjelang Pilkada 2025 merasuki ruang-ruang pembahasan anggaran.

“Rapat pengesahan anggaran DPRD OKU waktu itu tidak kuorum,” ungkap Iqbal, menjawab pertanyaan jaksa KPK. Menurutnya, persetujuan hanya datang dari “satu kubu”, sementara kelompok lainnya absen karena polarisasi yang meruncing.

Iqbal menyebut terang dua kubu yang berseteru: kelompok pendukung Yudi Purnama Nugraha (YPN) dan kubu yang ia sebut “Bertaji”, barisan pendukung Teddy Meilwansyah. Hanya kubu Bertaji yang kala itu mengangguk setuju pada alokasi anggaran, sementara kubu YPN menarik diri dari pembahasan, menciptakan kebuntuan.

Misi Kuorum dan ‘Pesan Khusus’ dari Hotel Zuri

Untuk memecah kebuntuan, Iqbal mengaku memanggil Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU saat itu, Setiawan, beserta beberapa pejabat lain ke rumah dinasnya. Perintahnya jelas: rapat harus dijadwalkan ulang untuk mencapai kuorum.

Instruksi itu berbuah pertemuan rahasia. Saksi Setiawan, yang kini turut diseret ke meja hijau, bersaksi bahwa ia kemudian menemui anggota kubu YPN di Hotel Zuri, Baturaja. Di sanalah, sebuah kesepakatan tersirat terjalin. Kubu YPN menyatakan kesediaan untuk hadir dan menyetujui anggaran, namun dengan sebuah “pesan khusus”.

“Pesan itu begini Yang Mulia, ‘jangan lupakan kami’,” ujar Setiawan di hadapan majelis hakim. Sebuah kalimat yang sederhana, namun sarat makna. Mengisyaratkan bahwa persetujuan anggaran Rp45 miliar itu tidak datang gratis, melainkan terikat dengan janji untuk “tidak melupakan” proyek-proyek pokok pikiran yang mereka ajukan. Sebuah sinyal kuat akan adanya transaksi di balik meja.

Pertalian Keluarga dan Jejak Sang Keponakan

Persidangan semakin menyingkap jaring-jaring di balik praktik haram ini. Saksi lain, Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, turut mengungkap fakta menarik. Ia menyebut salah satu terdakwa kunci, Fauzi alias Pablo, memiliki hubungan darah dengan Purwanto, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD OKU. Pablo tak lain adalah keponakan Purwanto.

Fauzi, bersama terdakwa lainnya, Ahmad Sugeng Santoso, didakwa terlibat aktif dalam pusaran suap. Mereka disebut menjadi perantara pemberian fee proyek pokir kepada sejumlah pihak, termasuk para anggota DPRD, demi melicinkan jalan anggaran proyek. Pertalian keluarga antara pihak yang mengesahkan anggaran dan pihak yang didakwa terlibat dalam fee proyek, tentu saja, menambah kerumitan dan sorotan pada kasus ini.

Dengan semakin banyaknya nama pejabat daerah yang terseret, mulai dari Bupati aktif Teddy Meilwansyah, mantan Pj Bupati, hingga terungkapnya jaringan keluarga di antara para pihak yang terlibat, persidangan ini kini menjadi magnet bagi perhatian publik di Sumatera Selatan. Agenda sidang akan berlanjut pekan depan, dengan harapan pemeriksaan saksi-saksi lain akan semakin terang-benderang mengungkap konstruksi kasus yang tengah diurai KPK. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version