Jakarta, NUSALY – Peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan kualitas hidup dan kemajuan bangsa. Kesadaran dan kepatuhan hukum yang tinggi hanya bisa dicapai jika masyarakat memiliki akses mudah terhadap informasi hukum yang valid dan terpercaya.
JDIHN, Solusi Literasi Hukum di Era Digital
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama sejumlah lembaga tinggi negara, kementerian, lembaga negara nonstruktural, pemerintah daerah, sekretariat DPRD, dan perguruan tinggi, mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
JDIHN merupakan platform digital yang menyediakan akses mudah dan terintegrasi terhadap berbagai dokumen hukum di Indonesia. Melalui JDIHN, masyarakat dapat dengan mudah mencari dan mengakses peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, artikel hukum, dan berbagai informasi hukum lainnya.
JDIHN Awards 2024: Apresiasi bagi Pengelola JDIH Terbaik
Sebagai bentuk apresiasi atas upaya peningkatan literasi hukum melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), BPHN Kemenkumham menggelar acara JDIHN Awards 2024 pada Kamis (22/08/2024) di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference Center, Jakarta.
Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya yang mewakili Menkumham, menegaskan pentingnya JDIHN dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. “JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Widodo.
Lebih lanjut, Widodo menekankan bahwa JDIHN memberikan jaminan validitas dokumen hukum yang diakses masyarakat. “Dengan adanya JDIHN, masyarakat dapat meyakini dokumen hukum yang diterimanya sudah tervalidasi, mengingat seluruh dokumen hukum yang disajikan di portal JDIHN.GO.ID bersumber dari instansi pemrakarsanya,” jelasnya.
Peningkatan Signifikan Pengelolaan JDIH
Kepala Pusat JDIHN BPHN, Jonny Pesta Simamora, mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan signifikan dalam pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.
“Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tahun 2022 menjadi 736 laporan di tahun 2023. Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” imbuh Jonny.
Selain itu, berdasarkan data per 19 Agustus 2024, tercatat 629.187 dokumen hukum telah tersedia di portal JDIHN.GO.ID.
JDIHN Awards 2024: Inspirasi bagi Pengelola JDIH Lainnya
Widodo berharap prestasi yang dicapai oleh para penerima penghargaan JDIHN Awards 2024 dapat menjadi inspirasi bagi anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIH di instansi masing-masing.
“Semoga kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas kita semua dalam mengelola JDIHN sebagai satu-satunya khazanah dokumen hukum Indonesia, maksimal mendorong pembangunan masyarakat Indonesia yang lebih berliterasi hukum, dan patuh hukum dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
JDIHN Awards 2024 menjadi momentum penting dalam mengapresiasi upaya peningkatan literasi hukum di Indonesia. Dengan adanya JDIHN, masyarakat memiliki akses mudah terhadap informasi hukum yang valid dan terpercaya. Peningkatan signifikan dalam pengelolaan JDIH menunjukkan komitmen pemerintah dan berbagai lembaga dalam mewujudkan masyarakat yang lebih berliterasi dan patuh hukum. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.