Kayuagung, NUSALY – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) OKI. Pada Selasa (20/8/2024), tim penyidik Kejari OKI melakukan penggeledahan di Kantor Dispora OKI.
Dokumen Penting Diamankan
Selama penggeledahan yang berlangsung sekitar satu jam, petugas Kejari OKI menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi. Dokumen-dokumen tersebut dimasukkan ke dalam kotak kontainer dan dibawa oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama proses penggeledahan, petugas Kejari OKI memilih untuk tidak memberikan komentar apapun kepada awak media. Sikap ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai sejauh mana perkembangan kasus ini.
Penggeledahan ini dilakukan setelah Kejari OKI meningkatkan status perkara dugaan korupsi di Dispora OKI dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini menunjukkan bahwa Kejari OKI telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi.
Penjelasan Kasi Intel
Kasi Intel Kejari OKI, Alek Akbar SH MH, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Namun, beliau enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan meminta awak media untuk bersabar menunggu konferensi pers resmi yang akan digelar pada sore hari.
Dugaan Korupsi Dana APBD 2022
Fokus penyelidikan Kejari OKI adalah pada penggunaan dana APBD tahun 2022 yang dialokasikan untuk bidang kepemudaan dan olahraga di Dispora OKI. Puluhan saksi telah diperiksa untuk mengungkap potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Penggeledahan di Kantor Dispora OKI menunjukkan komitmen Kejari OKI dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Masyarakat berharap agar proses penyidikan berjalan lancar dan transparan, serta para pelaku yang terbukti bersalah dapat segera diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.