Palembang, Nusaly.com – Isu kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sumatera Selatan menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Hal ini terbukti dengan kunjungan kerja Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada Jumat pagi.
Kunjungan Silaturahmi dan Monitoring Pelaksanaan Tugas Kemenkumham
Kunjungan Ade Irfan Pulungan disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Ilham Djaya menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi jajarannya dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ade Irfan Pulungan menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk memantau langsung isu-isu terkini terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sumatera Selatan. Ia juga membuka ruang untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama atas berbagai hambatan dan keluhan yang mungkin dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Over Kapasitas Lapas dan Rutan: Tantangan Serius yang Perlu Penanganan Bersama
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah masalah over kapasitas di lapas dan rutan di Sumatera Selatan. Ilham Djaya mengungkapkan bahwa saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah mencapai 15.000 orang, jauh melebihi kapasitas yang hanya 6.400 orang. “Total over capacity mencapai 145%. Ini tentu membutuhkan peran dari seluruh pihak untuk mengatasinya,” ujar Ilham.
Over kapasitas lapas dan rutan bukan hanya masalah di Sumatera Selatan, tetapi juga menjadi persoalan nasional. Kondisi ini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti meningkatnya risiko gangguan keamanan, penyebaran penyakit, dan sulitnya melakukan pembinaan terhadap warga binaan.
Pengawasan Orang Asing dan Isu-Isu HAM
Selain masalah over kapasitas, Kakanwil Ilham Djaya juga menyampaikan informasi terkait pengawasan orang asing di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini, terdapat 1.751 warga negara asing (WNA) yang berada di bawah pengawasan Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan orang asing. Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada pihak terkait,” imbau Ilham.
Selain itu, Ilham Djaya juga menyinggung berbagai tugas dan fungsi (tusi) lain yang diemban oleh Kemenkumham Sumsel, seperti pemberian bantuan hukum, konsultasi pelanggaran HAM, pelayanan administrasi hukum umum (AHU), dan perlindungan kekayaan intelektual.
Apresiasi dan Dukungan dari Kantor Staf Presiden
Ade Irfan Pulungan, selaku perwakilan KSP, memberikan apresiasi atas berbagai langkah progresif yang telah dilakukan oleh Kemenkumham Sumsel dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia juga menegaskan komitmen KSP untuk mendukung dan mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang dihadapi.
“Kami mengapresiasi segala langkah-langkah progresif dari Kemenkumham Sumsel atas pelaksanaan tusi di wilayah. Jika ada hambatan dan keluhan, harap berkonsultasi agar bisa kita carikan solusinya bersama-sama,” tutupnya.
Kunjungan kerja Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP ke Kanwil Kemenkumham Sumsel menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu krusial di bidang hukum dan HAM di daerah. Masalah over kapasitas lapas dan rutan, pengawasan orang asing, serta berbagai isu HAM lainnya menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan berbagai permasalahan tersebut dapat segera diatasi. Kolaborasi antara Kemenkumham Sumsel dan KSP juga diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan HAM di Sumatera Selatan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.