Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250
Hukum

Kapolres OKU Benarkan KPK Gunakan Polres untuk Periksa 8 Orang yang Terjaring OTT

×

Kapolres OKU Benarkan KPK Gunakan Polres untuk Periksa 8 Orang yang Terjaring OTT

Share this article

Sempat Dikabarkan Dibawa ke Palembang, Tim KPK dan Terduga Masih di Polres OKU

Kapolres OKU Benarkan KPK Gunakan Polres untuk Periksa 8 Orang yang Terjaring OTT
Kapolres OKU Benarkan KPK Gunakan Polres untuk Periksa 8 Orang yang Terjaring OTT. Foto: ilustrasi by inilah.com

OKU, NUSALY.COM – Setelah kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, beredar luas, kini terungkap bahwa Polres OKU turut berperan dalam proses penindakan tersebut. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa pihaknya diminta oleh KPK untuk menyediakan tempat sebagai sarana pemeriksaan terhadap beberapa orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

“Jadi kami diminta untuk dibantu tempat sarana untuk melaksanakan pemeriksaan kepada beberapa orang. Iya, Polres OKU minta dibantu tempatnya saja untuk pemeriksaan,” kata AKBP Imam Zamroni saat dikonfirmasi pada Sabtu (15/3/2025), sehari setelah operasi penangkapan dilakukan.

Menurut Kapolres, ruangan yang digunakan oleh tim KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan berada di Gedung Wicaksana Laghawa, tepatnya di Ruang Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres OKU. Ia menjelaskan bahwa sejumlah orang telah datang ke Polres OKU bersama dengan tim KPK, sementara ada juga beberapa orang lainnya yang datang setelah dipanggil oleh penyidik KPK.

“Jadi sejak tadi siang di kantor Polres OKU, tadi ada yang datang bersamaan ada yang datang karena dipanggil itu ada. Kita hanya diminta untuk dibantu tempat untuk pemeriksaan saja,” ujar Imam Zamroni. Hal ini menunjukkan adanya koordinasi antara KPK dan kepolisian di tingkat daerah dalam pelaksanaan operasi pemberantasan korupsi ini.

Informasi Awal Sempat Sebut Dibawa ke Palembang

Sebelumnya, diberitakan bahwa KPK telah melakukan OTT di Ogan Komering Ulu dan mengamankan delapan orang yang terdiri dari salah seorang pejabat di Pemkab OKU, sejumlah pemborong, hingga anggota DPRD OKU. Informasi awal yang beredar menyebutkan bahwa kedelapan orang tersebut langsung dibawa ke Palembang untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Namun, Kapolres OKU memberikan informasi terbaru yang sedikit berbeda. Ia menyatakan bahwa hingga saat ini, tim KPK dan para pihak yang diduga terjaring OTT masih berada di Polres OKU. Belum ada pergerakan untuk membawa mereka keluar dari kantor polisi tersebut, baik kembali ke Palembang maupun langsung menuju Jakarta.

“Namun dari awal tadi pinjam kantor Polres OKU hingga saat ini belum ada pergerakan untuk keluar dari Polres OKU. Kalau sampai sekarang sejak tadi siang, tim atau pun yang kembali ke Palembang atau ke Jakarta belum ada,” tutur Imam Zamroni. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan mengenai proses selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPK terhadap delapan orang yang diamankan tersebut.

Kapolres Belum Bisa Rinci Identitas dan Jumlah Terperiksa

Meskipun membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK di Polres OKU, AKBP Imam Zamroni mengaku belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlah pasti maupun identitas orang-orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya sebatas membantu menyediakan tempat untuk pemeriksaan, sementara informasi lebih detail mengenai kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK.

“Namun, Imam belum bisa merincikan terkait jumlah dan identitas orang-orang yang terjaring OTT KPK tersebut,” demikian laporan yang disampaikan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang sebelumnya juga enggan memberikan detail informasi dan meminta publik untuk menunggu keterangan resmi dari KPK.

KPK Benarkan OTT dan Amankan Delapan Orang

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, telah membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ia juga mengonfirmasi bahwa sebanyak delapan orang telah diamankan dalam operasi tersebut.

“Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Tessa Mahardhika pada Sabtu (15/3/2025). Namun, seperti Kapolres OKU, Tessa juga belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas maupun kasus yang menjerat kedelapan orang tersebut.

Menanti Konferensi Pers Resmi dari KPK

Dengan adanya konfirmasi dari Kapolres OKU mengenai penggunaan fasilitas Polres untuk pemeriksaan, semakin jelas bahwa KPK sedang melakukan penanganan serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten OKU. Masyarakat dan media kini menantikan dengan seksama konferensi pers resmi dari KPK yang dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat untuk mengetahui detail lengkap mengenai kasus ini, termasuk identitas para pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, serta barang bukti yang berhasil diamankan.

Keterlibatan Polres OKU dalam menyediakan tempat pemeriksaan menunjukkan adanya sinergi yang baik antara KPK dan kepolisian dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah. Hal ini juga mengindikasikan bahwa KPK memiliki komitmen yang kuat untuk menindak tegas setiap praktik korupsi tanpa pandang bulu.

Publik berharap agar kasus OTT di OKU ini dapat diusut tuntas dan para pelaku yang terbukti bersalah dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, kasus ini juga diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi para penyelenggara negara lainnya untuk menjauhi praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau oleh berbagai pihak. Informasi resmi dari KPK akan menjadi sangat penting untuk memberikan kejelasan dan menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Masyarakat OKU khususnya, tentu berharap agar kejadian ini tidak mencoreng citra daerah mereka dan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.