Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Kasus Korupsi KUR Tambak Udang OKI, Kejari Siap Geledah Kembali Pekan Depan

×

Kasus Korupsi KUR Tambak Udang OKI, Kejari Siap Geledah Kembali Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

Setelah menyita dua mobil dan dokumen penting di Lampung, Kejari OKI akan gelar penggeledahan lanjutan untuk lengkapi penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR lebih dari Rp10 miliar.

Kasus Korupsi KUR Tambak Udang OKI, Kejari Siap Geledah Kembali Pekan Depan
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH memimpin langsung penggeledahan. Foto: Dok. Istimewa

OKI, NUSALY — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani tambak. Setelah melancarkan penggeledahan di Lampung beberapa waktu lalu, Kejari OKI mengumumkan akan melakukan penggeledahan lanjutan pada pekan depan.

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, mengungkapkan rencana ini pada Sabtu, 5 Juli 2025. “Kemarin tim penyidik Kejari OKI telah melakukan penggeledahan terhadap kasus dugaan korupsi. Segera diagendakan akan melakukan penggeledahan kembali,” ujar Kajari.

Penggeledahan yang akan datang ini bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan yang sedang berjalan. Hendri Hanafi belum bisa menginformasikan secara spesifik lokasi penggeledahan berikutnya, namun menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk menemukan alat bukti tambahan.

“Pekan depanlah akan kita lakukan penggeledahan, guna proses penyidikan,” kata Kajari.

Kilasan Balik Penggeledahan Sebelumnya

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari OKI yang dipimpin langsung oleh Hendri Hanafi, Kasi Intelijen Agung Setiawan SH MH, dan Kasi Pidsus P Purnomo SH, telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis, 3 Juli 2025.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana KUR senilai lebih dari Rp10 miliar yang disalurkan oleh salah satu bank plat merah kepada sejumlah petani tambak udang di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Dari penggeledahan awal itu, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk perjanjian kredit dan buku tabungan. Selain itu, mereka juga menyita dua unit kendaraan, yaitu satu mobil minibus dari saksi “W” dan satu mobil pick up dari saksi “SS”. Dokumen dan barang bukti yang disita saat itu masih dalam tahap pendalaman untuk mencari alat bukti baru.

Baca juga  Jaksa Tuntut Istri 8 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT Tewaskan Suami di OKI, Dipicu Masalah Ekonomi

Kajari menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini adalah bagian integral dari penyidikan, bertujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti guna mencegah pemusnahan maupun penghilangan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini. Tim penyidik akan terus mencermati alat bukti yang telah dihimpun dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain untuk membuat terang peristiwa pidana dimaksud. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.