Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Kasus Korupsi Pasar Cinde Kian Terang Benderang: Kejati Sumsel Periksa Lima Saksi Kunci, Berburu Bukti untuk Tetapkan Tersangka

×

Kasus Korupsi Pasar Cinde Kian Terang Benderang: Kejati Sumsel Periksa Lima Saksi Kunci, Berburu Bukti untuk Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel Intensifkan Penelusuran Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang Mangkrak. Lima Mantan Pejabat dan Staf Pemkot Diperiksa Maraton, Menjawab Lebih dari 20 Pertanyaan. Komitmen Kejati untuk Menggali Fakta dan Menetapkan Tersangka Kian Bulat.

Kasus Korupsi Pasar Cinde Kian Terang Benderang: Kejati Sumsel Periksa Lima Saksi Kunci, Berburu Bukti untuk Tetapkan Tersangka
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Foto: Dok. Kejati Sumsel

PALEMBANG, NUSALY – Aroma tak sedap dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang mangkrak, kian menguat. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terus menggerakkan jarum jam penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi kunci. Pada Selasa (24/6/2025), lima saksi penting digarap untuk memberikan keterangan terkait proyek pasar bersejarah yang nasibnya kini tergantung di ujung ketidakpastian.

Lima individu yang diperiksa adalah mereka yang memegang posisi strategis pada rentang waktu 2016-2019, periode krusial dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek Pasar Cinde. Mereka adalah: AA selaku Sekwan Kota Palembang, KA selaku ajudan Wali Kota Palembang, SR selaku Kaban Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang, HA selaku Kabid PBB dan BPHTB Kota Palembang, serta MA selaku honorer Bapenda Kota Palembang.

Pemeriksaan Maraton 8 Jam dan Pencarian “Alat Bukti” yang Masif

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, membenarkan adanya pemeriksaan maraton tersebut. “Pemeriksaan terhadap kelima saksi itu berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB,” terang Vanny. Ini menunjukkan intensitas penyidik dalam menggali informasi.

Tak kurang dari 20 pertanyaan diajukan kepada setiap saksi, mengindikasikan kedalaman penyelidikan yang dilakukan. “Saat ini, kami masih menggali alat bukti dan fakta untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ujar Vanny kepada wartawan pada Rabu (25/6/2025), menegaskan bahwa upaya hukum sedang dalam tahap pengumpulan bukti kuat.

Vanny menjelaskan bahwa penyidik Kejati Sumsel akan terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang tak kunjung rampung ini. “Sampai sejauh ini, kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu,” ungkapnya, mengisyaratkan bahwa kasus ini akan terus bergulir hingga tuntas.

Dari Penggeledahan Kantor Hingga Pemeriksaan Mantan Gubernur: Jejak Korupsi yang Dikejar

Kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah penyelidikan awal menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam proyek revitalisasi pasar bersejarah tersebut. Sebelum pemeriksaan saksi-saksi ini, Kejati Sumsel telah melakukan langkah agresif dengan penggeledahan di sejumlah lokasi pemerintahan penting, termasuk kantor Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel, untuk mengamankan dokumen-dokumen relevan yang bisa menjadi kunci.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa puluhan saksi lainnya. Salah satu nama besar yang sempat dimintai keterangan adalah mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Alex Noerdin. Pada pemeriksaan sebelumnya, tiga saksi lain telah diinterogasi dengan lebih dari 30 pertanyaan untuk mendalami keterkaitan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam carut-marut proyek ini.

Pemeriksaan maraton terhadap lima saksi baru ini menambah deretan bukti yang dikumpulkan Kejati. Proyek Pasar Cinde, yang seharusnya menjadi ikon baru Palembang, justru menjadi cerminan dugaan praktik korupsi. Publik menanti dengan seksama, siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka, dan sejauh mana lingkaran dugaan korupsi ini akan terbongkar sepenuhnya. Akankah keadilan benar-benar ditegakkan demi mengembalikan marwah proyek publik? (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.