Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Kasus Korupsi Pasar Cinde: Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel, Penyelidikan Kian Mendalam!

×

Kasus Korupsi Pasar Cinde: Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel, Penyelidikan Kian Mendalam!

Sebarkan artikel ini

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kembali Panggil Harnojoyo untuk Memberikan Keterangan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang yang Mangkrak. Pemeriksaan Kedua Kali Ini Menandakan Perburuan Bukti dan Fakta untuk Menetapkan Tersangka Kian Intensif, Setelah Sejumlah Saksi Kunci Lain Juga Digarap.

Kasus Korupsi Pasar Cinde: Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel, Penyelidikan Kian Mendalam!
Kasus Korupsi Pasar Cinde: Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel, Penyelidikan Kian Mendalam!. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY – Lingkaran dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang yang tak kunjung rampung kian mengencang. Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali memanggil nama besar dalam kasus ini: Harnojoyo, mantan Wali Kota Palembang. Harnojoyo diperiksa sebagai saksi pada Rabu (25/6/2025), dari pagi hingga sore hari.

Kabar pemeriksaan terhadap Harnojoyo ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. “Ya benar, hari ini informasi yang kami dapat penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Palembang inisial H, pemeriksaan ini masih berlangsung,” kata Vanny pada Rabu (25/6/2025), mengindikasikan bahwa Kejati serius dalam menuntaskan kasus ini.

Setelah Ajudan dan Pejabat Lain, Kini Giliran Mantan Wali Kota Kembali Diperiksa

Pemeriksaan Harnojoyo kali ini bukan yang pertama. Mantan Wali Kota Palembang itu sebelumnya sudah pernah diperiksa Kejati Sumsel pada Kamis (10/4/2025). Kala itu, Harnojoyo menjalani pemeriksaan maraton selama delapan jam, dari pukul 09.10 WIB hingga 17.19 WIB. Setelah selesai, ia sempat tersenyum menemui awak media, meski kasus ini masih terus bergulir.

Pemeriksaan kedua terhadap Harnojoyo ini dilakukan sehari setelah Kejati Sumsel juga menggarap lima saksi penting lainnya pada Selasa (24/6/2025). Kelima saksi tersebut adalah: AA selaku Sekwan Kota Palembang Tahun 2016-2019, KA selaku ajudan Wali Kota Palembang Tahun 2016-2019, SR selaku Kaban Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang Tahun 2016-2019, HA selaku Kabid PBB dan BPHTB Kota Palembang Tahun 2016-2019, dan MA selaku honorer Bapenda Kota Palembang Tahun 2016-2019.

Vanny menegaskan bahwa penyidik Kejati Sumsel akan terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde yang telah lama mangkrak ini. “Sampai sejauh ini, kita terus melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang itu,” tutupnya, menunjukkan komitmen Kejati untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas.

Kasus Pasar Cinde, yang seharusnya menjadi landmark baru bagi Palembang, kini justru menjadi simbol carut-marut proyek mangkrak yang diduga diwarnai praktik korupsi. Pemeriksaan berulang terhadap para pihak yang berwenang pada masanya, termasuk mantan Wali Kota, mengindikasikan bahwa penyidik tengah mempersempit ruang gerak dalam perburuan alat bukti. Publik menanti dengan cemas, siapa yang akan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara dan mimpi revitalisasi Pasar Cinde yang tak terwujud. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.