Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Kasus Penganiayaan Napi di Polrestabes Palembang Mandek, Keluarga Korban Tagih Keadilan

×

Kasus Penganiayaan Napi di Polrestabes Palembang Mandek, Keluarga Korban Tagih Keadilan

Sebarkan artikel ini

M Fajar (34) dikeroyok dan ditusuk sesama tahanan pada Desember 2024, namun pihak keluarga menuding kasus tak kunjung jelas dan bantah adanya perdamaian.

Kasus Penganiayaan Napi di Polrestabes Palembang Mandek, Keluarga Korban Tagih Keadilan
Kasus Penganiayaan Napi di Polrestabes Palembang Mandek, Keluarga Korban Tagih Keadilan. Foto: Dok. Sumeks.co

PALEMBANG, NUSALY — Perkara penganiayaan yang dialami seorang narapidana di lingkungan Polrestabes Palembang, M Fajar (34), yang sempat menarik perhatian publik menjelang akhir tahun 2024, kini terancam jalan di tempat. Setelah berselang setengah tahun, kasus tersebut tampaknya mandek tanpa kejelasan, memicu kekecewaan dan pertanyaan dari pihak keluarga korban.

M Fajar diketahui menjadi korban penganiayaan oleh sesama narapidana saat menjalani masa tahanan di Mapolrestabes Palembang pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu. Hingga Kamis, 3 Juli 2025, kasus ini tak kunjung menemui titik terang, mendorong keluarga korban untuk terus menuntut keadilan.

Kakak kandung korban, Heryanto, mengungkapkan kekesalannya. “Saya akui kasus ini sempat menjadi sorotan. Namun, belakangan digemborkan sudah berdamai, padahal itu tidak benar sama sekali,” tegas Heryanto, membantah klaim adanya perdamaian.

Kronologi Pengeroyokan dan Luka Serius

Heryanto menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian hukum terkait kasus adiknya yang telah dikeroyok dan ditusuk secara brutal. Fajar mengalami luka robek di berbagai bagian tubuhnya, termasuk kepala, tangan kiri, punggung, bahu, dan leher belakang atas.

“Saat kejadian, adik saya itu baru saja menerima kami besuk. Saat kembali ke sel, dia dihadang pelaku RK, CK, YG, dan RL. Mereka mengeroyok adik saya dan menusuknya menggunakan sikat gigi yang diruncingkan hingga terluka parah,” beber Heryanto. Beruntung, M Fajar dan penghuni rutan lainnya berteriak, sehingga petugas piket tahanan segera memberikan pertolongan.

Fajar sempat dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pengobatan medis. Namun, seiring waktu dan pulihnya kondisi kesehatan Fajar, pihak keluarga mulai mempertanyakan kelanjutan proses hukum laporan tersebut.

Baca juga  Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Istirahat, Mayat Perempuan di Masjid Agung Palembang Jadi Perhatian Polisi

“Yang tidak mengenakan, penyidik berkata sudah damai, kalau tidak ada dekeng tidak usah melapor. Sungguh sangat menyayat hati kami, Pak. Padahal kami tidak pernah menerima undangan ataupun berdamai seperti yang dimaksud,” ujar Heryanto, menyoroti dugaan perlakuan tidak adil dari oknum penyidik.

Permohonan Keadilan kepada Pimpinan Tertinggi

Mewakili keluarga, Heryanto berharap agar Bapak Presiden, Kapolri, Kapolda Sumsel, dan Kapolrestabes Palembang dapat merespons keluhannya dan memberikan keadilan yang mereka cari.

“Semoga kami mendapat keadilan. Karena kami sadari, kami orang kecil seperti ini, tidak ada dekeng seperti yang dilontarkan oknum polisi itu, tidak terlalu paham,” pungkas Heryanto, menyampaikan harapannya atas nama keadilan bagi adiknya. Kasus ini menyoroti urgensi penanganan cepat dan transparan dalam kasus kekerasan di dalam tahanan. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.