Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Kejari OKI Geledah Tiga Rumah di Lampung Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp12 Miliar

×

Kejari OKI Geledah Tiga Rumah di Lampung Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp12 Miliar

Sebarkan artikel ini

Penyidik mengamankan dua boks dokumen dari rumah mantan Direktur dan Komisaris PT KIM, serta eks penyalur bank plat merah. Dana KUR Rp12 miliar diduga disalahgunakan untuk tambak udang.

Kejari OKI Geledah Tiga Rumah di Lampung Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp12 Miliar
Kejari OKI Geledah Tiga Rumah di Lampung Terkait Dugaan Korupsi KUR Rp12 Miliar. Foto: Dok. Istimewa

BANDAR LAMPUNG, NUSALY — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) terus mendalami dugaan kasus tindak pidana korupsi pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp12 miliar. Dalam pengembangan penyidikan, tim Kejari OKI melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Lampung pada Kamis (3/7/2025). Tiga rumah yang digeledah ini terdiri dari dua milik saksi terkait kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, mengungkapkan bahwa pihaknya pertama kali menggeledah rumah berinisial S, yang merupakan mantan Direktur sekaligus Komisaris PT Karomah Ilahi Mandira (KIM). Rumah S berlokasi di kawasan Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

“Ada dua boks berisi dokumen yang dibawa,” terang Hendri Hanafi, mengindikasikan temuan penting dari penggeledahan tersebut.

Setelah itu, tim penyidik bergerak menuju Kota Bandar Lampung untuk menggeledah rumah mantan penyalur dari Kantor Cabang Pembantu salah satu bank plat merah, berinisial W. Hingga laporan ini dibuat, tim masih berada di lokasi tersebut untuk melanjutkan proses penggeledahan.

Fokus Penyidikan pada Dana KUR Tambak Udang

Dana KUR sebesar Rp12 miliar yang menjadi objek dugaan korupsi ini diketahui diperuntukkan bagi para petani tambak udang di Desa PT Bumi Pratama Mandira. Namun, untuk penjelasan lebih rinci terkait penyalahgunaan dana, pihak kejaksaan belum dapat membeberkannya secara gamblang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, menambahkan bahwa proses penggeledahan ini merupakan bagian integral dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah berjalan. Kendati demikian, Agung juga belum bisa menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut karena masih dalam tahap penyidikan yang bersifat rahasia.

Penggeledahan di salah satu lokasi diketahui berlangsung selama dua jam. Dua pegawai dari Kejari OKI terlihat membawa dua boks berisi berkas keluar dari rumah, mengindikasikan banyaknya dokumen yang disita sebagai barang bukti.

Baca juga  Kasus Korupsi Izin Tambang di Sumsel, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Lahat, Rugikan Negara Rp 448 Miliar

Kejari OKI berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi memastikan akuntabilitas penggunaan dana KUR yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan petani. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.