Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Kejari OKI Kembali Geledah Tiga Lokasi di Sungai Menang, Ungkap Dugaan Korupsi KUR Rp 12 Miliar Petani Tambak Udang

×

Kejari OKI Kembali Geledah Tiga Lokasi di Sungai Menang, Ungkap Dugaan Korupsi KUR Rp 12 Miliar Petani Tambak Udang

Sebarkan artikel ini

Setelah Lampung, Tim Penyidik Kejari OKI Fokus di Desa Bumi Pratama Mandira, Sita Dokumen Kritis dalam Kasus Kredit Usaha Rakyat Bank BUMN yang Diduga Disalahgunakan.

Kejari OKI Kembali Geledah Tiga Lokasi di Sungai Menang, Ungkap Dugaan Korupsi KUR Rp 12 Miliar Petani Tambak Udang
Kejari OKI Kembali Geledah Tiga Lokasi di Sungai Menang, Ungkap Dugaan Korupsi KUR Rp 12 Miliar Petani Tambak Udang. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY — Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) terus mengintensifkan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten OKI. Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan di Provinsi Lampung, kini tim penyidik kembali menyisir tiga lokasi di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, pada Senin (7/7/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana KUR yang diberikan oleh salah satu bank plat merah dengan nilai kurang lebih Rp12 Miliar.

“Penggeledahan di tiga lokasi kemarin itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus didampingi Kepala Seksi Intelijen,” jelas Kasi Intel Agung Setiawan, Selasa (8/7/2025). Ia menambahkan, Jaksa Penyidik serta tim pengamanan turut serta untuk memastikan kegiatan penggeledahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pencarian dan Pengamanan Alat Bukti Krusial

Agung Setiawan menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan ini memiliki tujuan utama untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti. Lebih lanjut, penggeledahan ini juga berguna untuk mencegah pemusnahan maupun menghilangkan alat bukti yang berkaitan dengan kasus.

Ketiga lokasi yang digeledah di OKI meliputi rumah Saksi “SS”, rumah Saksi “L”, serta rumah Saksi “R”, yang keseluruhannya berlokasi di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Selama proses penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

Baca juga  Kejari OKI Kembalikan 147 Unit Pengembalian Aset Kendaraan Dinas OKI ke Pemkab, Dua Unit Dilaporkan Hilang

Nantinya, Tim Penyidik akan mencermati alat bukti yang telah dihimpun dan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain. Termasuk juga, akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan untuk membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana tersebut.

Penggeledahan Sebelumnya di Lampung: Mobil dan Dokumen Disita

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik Kejari OKI juga telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Bandar Lampung pada Kamis (3/7/2025). Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, bersama Kasi Intelijen Agung Setiawan SH MH dan Kasi Pidsus P Purnomo SH.

Penggeledahan di Lampung ini menyasar rumah saksi “SS” di Kabupaten Lampung Tengah, serta rumah Saksi “W” dan rumah Saksi “S” di Kota Bandar Lampung. Dari hasil penggeledahan di Lampung, tim penyidik tidak hanya mengamankan sejumlah dokumen, tetapi juga berhasil menyita dua unit kendaraan berupa minibus dari saksi “W” dan pick up dari saksi “SS”. Kendaraan ini diduga terkait dengan aliran dana hasil tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Agung Setiawan SH MH, menyatakan bahwa dana KUR yang disalahgunakan dan diberikan oleh bank plat merah ini berjumlah lebih dari Rp10 Miliar. Dokumen yang berhasil disita dalam penggeledahan ini antara lain dokumen perjanjian kredit dan buku tabungan, yang akan dipelajari lebih lanjut untuk mendapatkan alat bukti baru.

Kasus dugaan korupsi KUR ini menunjukkan komitmen Kejari OKI dalam memberantas penyalahgunaan wewenang dan dana publik yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan petani. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.