Hukum

Kejati Sumsel Dalami Aliran Dana Korupsi Jaringan Kominfo Muba, Istri Tersangka Diperiksa

220
×

Kejati Sumsel Dalami Aliran Dana Korupsi Jaringan Kominfo Muba, Istri Tersangka Diperiksa

Share this article
Kejati Sumsel Dalami Aliran Dana Korupsi Jaringan Kominfo Muba, Istri Tersangka Diperiksa
Kejati Sumsel Dalami Aliran Dana Korupsi Jaringan Kominfo Muba, Istri Tersangka Diperiksa

Palembang, Nusaly.comKejati Sumsel terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi lokal desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019-2023.

Pada Rabu (19/6/2024), tim penyidik Kejati Sumsel menemukan bukti baru berupa sebuah rumah tiga lantai yang baru direnovasi dan selesai pada tahun 2023, diduga milik tersangka R yang saat ini masih buron (DPO). Rumah tersebut berlokasi di Perumahan Serasan Damai, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.

Helpdesk-KPU OKI

“Terkait temuan ini, kami segera memanggil istri tersangka R, dengan inisial SAM, untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., dalam siaran persnya.

Aliran Dana Korupsi Capai Rp7 Miliar

Selain itu, tim penyidik juga menemukan bukti bahwa tersangka R, selaku Kasi Keuangan Desa pada Dinas PMD Kabupaten Muba, diduga telah menerima aliran dana korupsi sebesar Rp7 miliar.

“Kami akan menelusuri apakah aliran dana tersebut hanya dinikmati oleh tersangka R atau ada pihak lain yang terlibat,” tegas Vanny.

Pemeriksaan Tujuh Saksi Operator Siskeudes

Pada hari yang sama, Kejati Sumsel juga memeriksa tujuh orang saksi yang merupakan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari beberapa desa di Muba. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai, dengan agenda kurang lebih 20 pertanyaan.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan komunikasi dan informasi lokal desa di Muba,” jelas Vanny.

Komitmen Kejati Sumsel Ungkap Kasus Tuntas

Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mengungkap kebenaran dalam kasus ini,” tegas Vanny.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi jaringan komunikasi di Muba terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejati Sumsel telah menemukan bukti baru berupa aset tersangka dan aliran dana korupsi yang cukup besar. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada.

Masyarakat berharap Kejati Sumsel dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.