Hukum

Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi LRT, 9 Saksi Diperiksa

242
×

Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi LRT, 9 Saksi Diperiksa

Share this article
Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi LRT, 9 Saksi Diperiksa
Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi LRT, 9 Saksi Diperiksa

Palembang, NUSALY – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mendalami dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan. Sejauh ini, sembilan saksi telah diperiksa, mayoritas berasal dari pihak swasta dan rekanan PT Waskita Karya, selaku pelaksana proyek.

Penelaahan Keterangan Saksi

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih menelaah keterangan dari para saksi yang telah diperiksa beberapa waktu lalu. Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan secara bergilir selama beberapa hari berturut-turut.

Helpdesk-KPU OKI

“Dari keterangan saksi yang diperiksa beberapa hari berturut-turut tersebut, tim penyidik meneliti dan mendalami keterangan yang berkaitan dengan materi penyidikan,” jelas Vanny.

Fokus pada Pengumpulan Alat Bukti

Vanny menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi LRT Sumsel ini terus dilakukan untuk menguatkan alat bukti dan mengidentifikasi tersangka. Namun, ia meminta masyarakat untuk bersabar karena tim penyidik memiliki keterbatasan dan juga menangani banyak perkara dugaan korupsi lainnya.

“Setelah nanti dilakukan penelaahan, kemungkinan bakal kembali memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya sebagai saksi, jadi bersabar saja ya,” tambahnya.

Pemeriksaan Saksi dari Berbagai Pihak

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa dalam empat hari terakhir, Kejati Sumsel telah memeriksa sembilan saksi dari pihak swasta dan rekanan PT Waskita Karya. Beberapa di antaranya adalah Direktur PT Suwarna Cinde Raya (DD), Direktur PT Pratama Widya (AW), Direktur PT Gajah Unggul Internasional (SW), Direktur PT Jatim Bromo Steel, Marketing PT Berkat Sarana Mandiri (Y), dan Komisaris PT Karyawaja Putra Sriwijaya (MA).

Kejati Sumsel terus berupaya mengungkap dugaan korupsi dalam proyek LRT Sumsel. Pemeriksaan terhadap sembilan saksi dari pihak swasta dan rekanan PT Waskita Karya menjadi langkah awal dalam mengumpulkan alat bukti yang kuat. Masyarakat diharapkan bersabar dan mendukung upaya Kejati Sumsel dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.