Banner Sumsel HUT RI 80

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80
Hukum

Kejati Sumsel Disambangi Demonstran, Tuntut Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI

×

Kejati Sumsel Disambangi Demonstran, Tuntut Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI

Sebarkan artikel ini

Koalisi masyarakat menyoroti adanya kejanggalan dalam lelang aset PT.SAL yang menjadi jaminan kredit Bank BRI. Selisih harga lelang yang mencapai setengah triliun rupiah dinilai tidak wajar.

Kejati Sumsel Disambangi Demonstran, Tuntut Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI
Kejati Sumsel Disambangi Demonstran, Tuntut Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI. Foto: Dok Istimewa

PALEMBANG, NUSALY – Dugaan praktik korupsi dalam pemberian fasilitas pinjaman oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada dua perusahaan swasta, PT.BSS dan PT.SAL, mendapat sorotan tajam dari Koalisi Ormas, Aktivis, dan Mahasiswa Sumatera Selatan. Pada Kamis (7/8/2025), koalisi ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.

Koordinator aksi, Umar Yuli Abas, dalam orasinya menyampaikan bahwa investigasi di lapangan mengindikasikan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses pemberian pinjaman, lelang, hingga dugaan manipulasi aset yang dimiliki kedua perusahaan tersebut. “Kami melihat ini sebagai satu rangkaian dugaan kejahatan terstruktur yang harus dibongkar,” tegasnya.

Kejanggalan Lelang Aset dan Kerugian Negara

Salah satu titik krusial yang disorot oleh koalisi adalah proses lelang aset PT.SAL yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang. Berdasarkan pengumuman pada 3 Desember 2024, nilai limit lelang aset PT.SAL mencapai Rp 995 miliar. Namun, dalam pengumuman lanjutan pada 25 Februari 2025, nilai limit tersebut turun drastis menjadi Rp500 miliar. Informasi yang beredar menyebut aset tersebut telah dilelang dan dibeli oleh salah satu perusahaan pada 20 Juni 2025.

“Selisih harga hampir setengah triliun itu sangat tidak masuk akal. Publik berhak tahu, apa alasan penurunan drastis tersebut? Siapa pembeli aset? Apakah ada hubungan dengan pihak-pihak yang sebelumnya terkait dengan perusahaan atau pengambil kebijakan,” ungkap Umar. Koalisi juga mempertanyakan legalitas lelang, mengingat kasus ini sedang dalam penyidikan oleh Kejati Sumsel. “Bagaimana bisa aset-aset yang menjadi barang bukti dugaan tindak pidana dilelang dalam kondisi belum inkracht? Ini menyalahi prinsip hukum dan bisa mengakibatkan hilangnya alat bukti,” ujarnya.

Baca juga  Sidang Korupsi Pokir Banyuasin: Jatah Fee Terkuak dari Warung Bakso hingga Seret Mantan Ketua DPRD Sumsel

Desakan Transparansi dan Tuntutan Koalisi

Koalisi mendesak pihak Bank BRI untuk menjelaskan kepada publik bagaimana proses analisis risiko mereka dalam memberikan kredit dalam jumlah besar kepada PT.BSS dan PT.SAL. Mereka mempertanyakan apakah prosedur yang ada telah dipatuhi, jaminan yang diberikan, dan apakah ada intervensi dari pihak tertentu.

Dalam tuntutannya, koalisi meminta Kejati Sumsel untuk segera menyita seluruh aset PT.BSS dan PT.SAL guna mencegah potensi penghilangan barang bukti. Mereka juga menuntut transparansi penuh atas rincian dugaan kerugian negara serta proses hukum yang sedang berjalan. Koalisi menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan tidak segan untuk menggelar aksi lanjutan hingga ke Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat KPKNL, dan Kantor Pusat BRI di Jakarta.

“Jika Kejati Sumsel tak bergerak, maka kami anggap ada pembiaran yang sistematis. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan,” tutupnya. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.