Palembang, NUSALY — Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan serangkaian tindakan hukum terkait penyelidikan lanjutan kasus proyek Pasar Cinde di Palembang.
Pada Selasa (15/4/2025) sore, tim penyidik mendatangi Kantor Gubernur Sumsel dan langsung menuju ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Candra, yang berlokasi di Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sumsel, tepat di belakang area utama Kantor Gubernur.
Rombongan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel tiba di kompleks perkantoran gubernur sekitar pukul 16.51 WIB.
Mereka datang dengan menggunakan beberapa kendaraan roda empat. Setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, tim penyidik terlihat keluar dari ruangan Sekda pada pukul 18.55 WIB.
Dari pantauan di lapangan, mereka membawa sejumlah berkas dan dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan kasus Pasar Cinde.
Sejumlah Pejabat Pemprov Sumsel Turut Berada di Ruangan Sekda
Saat tim penyidik melakukan pemeriksaan di ruangan Sekretaris Daerah, terlihat beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel juga berada di lokasi.
Di antaranya adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel, Darmayanti, serta Kepala Biro Hukum Setda Sumsel, Dedi Harapan.
Kehadiran para pejabat ini diduga untuk mendampingi proses pemeriksaan dan membantu tim penyidik dalam mencari dokumen yang dibutuhkan.
Sebelumnya Geledah Kantor BPKAD dan Gudang Arsip
Tindakan hukum yang dilakukan Kejati Sumsel terhadap Pemprov Sumsel ini bukanlah yang pertama dalam beberapa hari terakhir.
Sebelum menyambangi Kantor Gubernur, tim penyidik Kejati Sumsel juga telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel. Selain itu, gudang arsip milik BPKAD Sumsel juga tidak luput dari pemeriksaan tim penyidik.
Serangkaian penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan adanya permasalahan dalam proyek pembangunan atau pengelolaan Pasar Cinde.
Sekda Sumsel: Pemprov Dukung Penuh Upaya Kejati Ungkap Persoalan Pasar Cinde
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, memberikan keterangan terkait kedatangan tim penyidik Kejati Sumsel ke kantornya.
Ia membenarkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan di lingkungan Pemprov Sumsel ini berkaitan dengan penyelidikan lanjutan kasus Pasar Cinde yang sedang ditangani oleh Kejati Sumsel.
“Mereka datang ke kantor gubernur, sekretariat daerah, terutama tadi di biro hukum dan biro umum dan perlengkapan. Ada dokumen-dokumen yang dimintakan oleh Kejati Sumsel, seperti Surat Keputusan (SK-SK) dan surat menyurat keluar-masuk yang ada kaitannya dengan Pasar Cinde,” ujar Edward Candra kepada awak media usai proses pemeriksaan.
Lebih lanjut, Sekda Edward Candra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Kejati Sumsel dalam mengungkap secara tuntas persoalan yang terjadi di Pasar Cinde.
Dukungan ini diberikan sebagai wujud komitmen Pemprov Sumsel untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Iya, Pemprov Sumsel mendukung penuh upaya yang dilakukan Kejati Sumsel. Terlebih seperti yang disampaikan Pak Gubernur, Pemprov Sumsel memiliki persiapan untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cinde itu. Maka dari itu, kepastian hukum dari upaya yang dilakukan Kejati Sumsel menjadi hal yang sangat penting,” katanya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa Pemprov Sumsel juga berkepentingan agar permasalahan hukum terkait Pasar Cinde segera menemui titik terang sehingga rencana pembangunan dapat dilanjutkan tanpa adanya kendala di kemudian hari.
Maraton Pengumpulan Bukti, Sebelumnya Sambangi Kantor Dinas Perkim, Walikota, dan Bapenda Palembang
Diketahui, tim penyidik Kejati Sumsel memang tengah melakukan serangkaian tindakan maraton untuk mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan terkait kasus Pasar Cinde ini.
Sehari sebelum mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, tim penyidik juga telah menyambangi Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel.
Tidak hanya itu, tim penyidik juga bergerak cepat dengan mendatangi Kantor Walikota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang untuk mencari informasi dan dokumen yang relevan dengan penyelidikan.
Serangkaian tindakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Sumsel ini menunjukkan bahwa kasus Pasar Cinde menjadi perhatian serius dan sedang dalam tahap pendalaman yang intensif.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sumsel mengenai status kasus ini maupun pihak-pihak yang berpotensi menjadi tersangka.
Namun, dengan adanya penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan yang terkait, mengindikasikan bahwa penyelidikan sedang mengarah pada pengungkapan dugaan adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam proyek Pasar Cinde.
Pasar Cinde sendiri merupakan salah satu pasar tradisional tertua dan ikonik di Kota Palembang. Rencana revitalisasi atau pembangunan kembali pasar ini telah menjadi isu yang cukup lama dan menimbulkan berbagai polemik di masyarakat.
Dengan adanya penyelidikan dari Kejati Sumsel, diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan proyek Pasar Cinde, serta memastikan bahwa pembangunan pasar ini ke depannya dapat berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Palembang. (InSan)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.