Hukum

Kejati Sumsel Kebut Penyidikan Korupsi LRT, Vendor PT Waskita Diperiksa

279
×

Kejati Sumsel Kebut Penyidikan Korupsi LRT, Vendor PT Waskita Diperiksa

Share this article
Kejati Sumsel Kebut Penyidikan Korupsi LRT, Vendor PT Waskita Diperiksa
Kejati Sumsel Kebut Penyidikan Korupsi LRT, Vendor PT Waskita Diperiksa

Palembang, Nusaly.comKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi LRT (Light Rail Transit) Sumatera Selatan. Kali ini, giliran rekanan alias vendor dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk, berinisial S, yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap S dilakukan pada Rabu, 26 Juni 2024, bersamaan dengan dua saksi lainnya dari pihak swasta, yaitu AW selaku Direktur PT Pratama Widya dan SW selaku Direktur PT Gajah Unggul Internasional. Ketiganya dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel seputar materi penyidikan perkara.

Helpdesk-KPU OKI

Materi Pemeriksaan Rahasia

Plh Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Abu Nawas, S.H., M.H., membenarkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut. Namun, ia enggan membeberkan detail pertanyaan yang diajukan kepada para saksi, karena dianggap sebagai materi pokok penyidikan.

“Terkonfirmasi, tim penyidik pada hari ini memeriksa vendor PT Waskita berinisial S serta 2 nama lainnya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan korupsi LRT Sumsel,” ujar Abu Nawas.

Kejati Sumsel Serius Tangani Kasus Korupsi Triliunan Rupiah

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ini menunjukkan keseriusan Kejati Sumsel dalam menangani kasus dugaan korupsi LRT Sumsel yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara triliunan rupiah. Abu Nawas menegaskan bahwa penyidik Pidsus Kejati Sumsel akan terus menggeber penyidikan dengan memanggil dan memeriksa sejumlah nama sebagai saksi.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan korupsi pembangunan LRT Sumsel ini naik ke tahap penyidikan setelah melalui tahapan penyelidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel. Fokus penyidikan adalah pada dugaan penyimpangan dalam pekerjaan pembangunan prasarana LRT, termasuk jalur, konstruksi jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi.

Kerugian Negara Capai Rp1,3 Triliun

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., sebelumnya mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,3 triliun. Angka ini didapatkan berdasarkan analisis penghitungan kerugian negara dan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

LRT Sumsel: Proyek Strategis Nasional

LRT Sumsel merupakan proyek strategis nasional yang dibangun untuk menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring. Proyek ini menelan biaya sedikitnya Rp10,9 triliun dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas serta mobilitas masyarakat di Palembang dan sekitarnya.

Pembangunan LRT Sumsel oleh PT Waskita Karya

Pemerintah menugaskan PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk membangun prasarana LRT Sumsel, termasuk jalur, konstruksi jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi. Pendanaan proyek ini berasal dari APBN dan PT Waskita Karya.

LRT Sumsel telah selesai dibangun pada Februari 2018 dan beroperasi penuh sejak 1 Agustus 2018. Namun, di balik kesuksesan pembangunannya, terdapat dugaan penyimpangan yang kini sedang diselidiki oleh Kejati Sumsel.

Kejati Sumsel terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan LRT Sumsel dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk vendor PT Waskita Karya. Kasus ini menjadi sorotan publik karena potensi kerugian negara yang sangat besar. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.