Hukum

Kejati Sumsel Periksa Direktur PT Suwarna Cinde Raya, Dugaan Korupsi LRT Sumsel Terus Didalami

×

Kejati Sumsel Periksa Direktur PT Suwarna Cinde Raya, Dugaan Korupsi LRT Sumsel Terus Didalami

Share this article
Kejati Sumsel Periksa Direktur PT Suwarna Cinde Raya, Dugaan Korupsi LRT Sumsel Terus Didalami
Kejati Sumsel Periksa Direktur PT Suwarna Cinde Raya, Dugaan Korupsi LRT Sumsel Terus Didalami

Palembang, Nusaly.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan terus bergulir. Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya DD, Direktur PT Suwarna Cinde Raya.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan masih seputar materi penyidikan perkara dugaan korupsi LRT Sumsel,” ungkap Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Abu Nawas, S.H., M.H.

KPU OKI

Pemeriksaan DD dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Selama pemeriksaan, tim penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan kepada DD terkait keterlibatan perusahaannya dalam proyek LRT Sumsel.

PT Suwarna Cinde Raya: Aktor Penting dalam Proyek LRT Sumsel

PT Suwarna Cinde Raya merupakan salah satu kontraktor yang terlibat dalam pembangunan LRT Sumsel. Perusahaan ini bertanggung jawab atas beberapa pekerjaan konstruksi, termasuk pembangunan stasiun dan jalur rel. Pemeriksaan DD sebagai Direktur PT Suwarna Cinde Raya menjadi langkah penting dalam mengungkap peran perusahaan ini dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,3 triliun.

Kerugian Negara Rp1,3 Triliun: Skandal Besar yang Mengguncang Sumsel

Dugaan korupsi dalam proyek LRT Sumsel ini menjadi sorotan publik sejak awal. Proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Sumsel ini justru tercoreng oleh praktik korupsi yang merugikan negara dalam jumlah fantastis.

Kepala Kejati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H., sebelumnya telah mengklaim bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,3 triliun berdasarkan hasil analisis dan kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyelidikan Mendalam untuk Mengungkap Fakta Dugaan Korupsi LRT Sumsel

Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk DD, merupakan bagian dari upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat.

“Pemeriksaan ini merupakan serangkaian penyidikan guna menguatkan alat bukti dan mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel,” jelas Abu Nawas.

Kejati Sumsel juga berencana untuk memanggil lebih banyak saksi dalam waktu dekat untuk memperkuat bukti-bukti yang telah ada.

Kasus dugaan korupsi pembangunan LRT Sumsel masih menjadi perhatian serius bagi Kejati Sumsel. Pemeriksaan Direktur PT Suwarna Cinde Raya sebagai saksi menjadi langkah penting dalam mengungkap fakta-fakta di balik skandal ini. Masyarakat Sumsel berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI