Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde

×

Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Sebarkan artikel ini

Setelah Pemeriksaan Delapan Jam, Harnojoyo Resmi Mengenakan Rompi Tahanan dan Ditahan di Rutan Pakjo Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde yang Mangkrak.

Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Tetapkan Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde. Foto: Dok. Kompas.id

PALEMBANG, NUSALY — Mantan Wali Kota Palembang dua periode, Harnojoyo (HJ), akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Penetapan status tersangka ini terkait kasus dugaan korupsi pembangunan revitalisasi Pasar Cinde yang mangkrak, Senin (7/7/2025).

Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka merupakan hasil dari proses panjang penyidikan. Sebelumnya, Harnojoyo telah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Menurut keterangan resmi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia, penetapan Harnojoyo sebagai tersangka didasari oleh alat bukti yang cukup. “Setelah memiliki alat bukti yang cukup, akhirnya pihak Penyidik Pidsus Kejati Sumsel resmi menetapkan HJ sebagai tersangka, dalam perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde,” terang Vanny.

Harnojoyo menyusul empat tersangka lainnya yang telah lebih dahulu ditetapkan dalam kasus ini.

Sebelum penetapan dan penahanan, Harnojoyo menjalani pemeriksaan kembali oleh tim penyidik Kejati Sumsel sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Setelah delapan jam pemeriksaan, pada pukul 18.00 WIB, Harnojoyo terlihat keluar dari gedung pemeriksaan Kejati Sumsel. Ia dikawal petugas dan mengenakan rompi pink—sering disebut sebagai “rompi kebesaran bagi para koruptor”—dengan tangan terborgol. Harnojoyo kemudian langsung dibawa menuju mobil tahanan untuk selanjutnya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Palembang.

Kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde ini telah lama menjadi sorotan publik di Palembang. Mangkraknya pembangunan pasar ikonik tersebut menimbulkan kerugian negara dan menghambat perputaran ekonomi bagi pedagang dan masyarakat sekitar. Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka, sebagai mantan kepala daerah, menandai babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi yang merugikan kepentingan publik. (InSan)