Hukum

Kejati Sumsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Pasca Pilkada Serentak 2024, Fokus pada Potensi Kerawanan dan Transparansi Kinerja

Kejati Sumsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Pasca Pilkada Serentak 2024, Fokus pada Potensi Kerawanan dan Transparansi Kinerja
Kejati Sumsel Tingkatkan Kesiapsiagaan Pasca Pilkada Serentak 2024, Fokus pada Potensi Kerawanan dan Transparansi Kinerja. Foto: Nanda/Sumateraekspres.id

PALEMBANG, NUSALY.COM – Setelah berlangsungnya Pilkada Serentak 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera SelatanDr. Yulianto, SH, MH, menyerukan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan hukum yang mungkin timbul. Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tahun 2024 yang diadakan pada Kamis (28/11/2024) di Aula Kejati Sumsel, ia menegaskan perlunya pengawasan intensif terhadap berbagai aspek yang berpotensi menimbulkan konflik pasca-pemilu.

Waspadai Potensi Kerawanan Hukum

Dalam arahannya, Kajati Yulianto meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk mencermati dinamika yang terjadi setelah pemungutan suara. Menurutnya, stabilitas hukum harus tetap terjaga dengan memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik.

“Saya perintahkan seluruh jajaran untuk mencermati potensi kerawanan yang timbul pasca pemungutan suara,” ujar Yulianto. Ia juga memperingatkan aparat penegak hukum (APH) untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas mereka. “Aparat kejaksaan tidak boleh dijadikan alat oleh calon tertentu untuk menyerang calon lainnya,” tegasnya.

Strategi Proaktif dalam Pencegahan Pelanggaran

Kajati Yulianto menekankan pentingnya pendekatan proaktif melalui koordinasi lintas sektoral. “Kita harus bertindak proaktif melalui koordinasi, pemantauan, dan monitoring guna mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum sejak dini,” jelasnya. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan wewenang serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Dalam Rakerda tersebut, jajaran Kejati Sumsel juga diminta meningkatkan efektivitas kerja melalui evaluasi berkala terhadap penanganan perkara. Kajati mengimbau agar setiap kasus yang masuk pasca-pemilu ditangani dengan cermat untuk menghindari potensi konflik di kemudian hari.

Optimalisasi Pengelolaan Anggaran

Selain mengedepankan stabilitas hukum, Kajati Yulianto menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien dan transparan“Melaksanakan kinerja berbasis anggaran yang efektif adalah kunci pengelolaan program yang optimal,” ujarnya. Ia mendorong seluruh jajarannya untuk memastikan setiap alokasi dana digunakan sesuai dengan prioritas kerja yang telah ditetapkan, terutama dalam mendukung program-program strategis.

Kajati juga mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang selaras dengan arahan Presiden, guna memastikan setiap program kejaksaan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

Penguatan Implementasi WBK

Komitmen terhadap nilai-nilai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) juga menjadi poin utama dalam rapat ini. Kajati menegaskan bahwa WBK bukan sekadar simbol, melainkan harus menjadi praktik nyata di lingkungan kerja kejaksaan. “Dengan cara ini, esensi nilai-nilai WBK akan tertanam di benak seluruh pegawai, dan penyimpangan dapat dicegah melalui pengawasan yang ketat,” katanya.

Penguatan nilai-nilai WBK dinilai krusial untuk memperbaiki citra kejaksaan sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas lembaga.

Kolaborasi dengan Stakeholder

Dalam Rakerda, perhatian juga diberikan pada pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga masyarakat. Kajati berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas pasca-pemilu.

Vanny Yulia Eka Sari, Kasipenkum Kejati Sumsel, mengungkapkan bahwa Rakerda dihadiri oleh berbagai pejabat penting di lingkungan kejaksaan, termasuk Wakil Kepala Kejati dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan. Mereka mengikuti acara ini baik secara langsung maupun daring.

Melalui Rakerda 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berkomitmen untuk menjaga stabilitas hukum pasca-Pilkada Serentak 2024.

Dengan fokus pada netralitas, pengelolaan anggaran yang efektif, dan penerapan nilai-nilai WBK, Kejati Sumsel berharap dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah proaktif dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin muncul di masa mendatang. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version