Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Kejati Sumsel Usut Korupsi Pasar Cinde Palembang, Mantan Pejabat Kini Wakil Bupati Diperiksa Jadi Saksi

×

Kejati Sumsel Usut Korupsi Pasar Cinde Palembang, Mantan Pejabat Kini Wakil Bupati Diperiksa Jadi Saksi

Sebarkan artikel ini

Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani Dimintai Keterangan di Gedung Kejati Hari Ini, Kasus Dugaan Penyimpangan Proyek Puluhan Miliar Terus Bergulir.

Kejati Sumsel Usut Korupsi Pasar Cinde Palembang, Mantan Pejabat Kini Wakil Bupati Diperiksa Jadi Saksi
Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani Dimintai Keterangan di Gedung Kejati Hari Ini. Foto: Dok. Sumeks.co/Fadli

PALEMBANG, NUSALY — Penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi proyek strategis di Palembang terus dilakukan. Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus bergulir, ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Kejati Sumsel usut korupsi Pasar Cinde Palembang dengan memeriksa mantan pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel yang kini menjabat Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, sebagai saksi hari ini. Pemeriksaan saksi penting ini berlangsung di Gedung Kejati Sumsel di Palembang pada Rabu 30 April 2025.

Ardani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumsel sebelum menjadi Wakil Bupati Ogan Ilir, hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel. Pemeriksaan terhadap Ardani dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Keterangan Saksi dan Sikap Irit Bicara

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan Ardani keluar dari gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 15.10 WIB setelah menjalani pemeriksaan. Saat diwawancarai awak media, Ardani memilih untuk irit bicara, memberikan keterangan yang sangat singkat mengenai kehadirannya.

Ardani hanya membenarkan bahwa dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 11.00 WIB tadi. Ia juga mengkonfirmasi bahwa dirinya telah menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Kejati Sumsel.

“Saya hadir dari sekira pukul 11.00 WIB,” ujar Ardani singkat.

Mengenai substansi pertanyaan atau detail pemeriksaan, Ardani mengarahkan awak media untuk bertanya langsung kepada pihak penyidik. “Selebihnya silakan tanya ke penyidik,” tambahnya sambil segera meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi.

Belum ada pernyataan dari Penkum Kejati Sumsel mengenai substansi pemeriksaan Ardani dan sejauh mana keterkaitannya dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde yang kini tengah diperiksa intensif oleh aparat penegak hukum tersebut.

Latar Belakang Kasus dan Dugaan Penyimpangan Anggaran

Penyidikan kasus korupsi Pasar Cinde ini bermula dari adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi pasar legendaris yang berada di jantung Kota Palembang tersebut.

Pasar Cinde sendiri merupakan simbol perdagangan tradisional Palembang yang memiliki nilai historis dan ekonomi penting. Proyek yang seharusnya menjadi ikon modernisasi pasar tradisional ini justru disinyalir sarat dengan penyalahgunaan anggaran negara.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim penyidik, proses awal penyelidikan dilakukan setelah ditemukan adanya kejanggalan dalam penggunaan dana proyek revitalisasi Pasar Cinde.

Selain itu, terdeteksi juga ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, mengindikasikan adanya potensi masalah dalam pengelolaan proyek.

Nilai proyek revitalisasi ini mencapai puluhan miliar rupiah. Anggaran yang besar ini diduga mengalami kebocoran yang merugikan keuangan negara dalam jumlah signifikan.

Dalam rangka pengumpulan bukti, sejumlah dokumen penting terkait proyek Pasar Cinde telah disita oleh penyidik Kejati Sumsel. Selain itu, puluhan orang yang terkait dengan proyek ini, baik dari pihak pelaksana maupun unsur lain, telah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan Meluas ke Pejabat Pemerintah

Pemeriksaan dalam kasus ini tidak hanya menyasar pihak pelaksana proyek yang secara teknis bertanggung jawab di lapangan, namun juga turut menyeret nama-nama dari lingkup pemerintahan.

Termasuk di antaranya adalah mantan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Sumsel yang mungkin memiliki kaitan dengan aspek perencanaan, pengawasan, atau perizinan proyek.

Sebelum pemeriksaan Ardani, Kejati juga telah memeriksa beberapa pejabat tinggi lainnya yang terkait dengan periode proyek berjalan.

Sebelumnya, Kejati juga telah memeriksa beberapa pejabat dari mantan Walikota Palembang Harnojoyo hingga mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Selain itu, pihak swasta yang terlibat langsung dalam pengerjaan fisik proyek juga telah dimintai keterangan. Pemeriksaan yang meluas ini menunjukkan keseriusan Kejati dalam menelusuri semua pihak yang potensial terlibat.

Prospek Penyidikan dan Komitmen Pengusutan Tuntas

Dengan berkembangnya penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi kunci, tidak menutup kemungkinan bakal ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. Penetapan tersangka dilakukan jika penyidik telah memiliki cukup bukti awal untuk menduga seseorang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Pihak Kejati Sumsel menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penegasan ini disampaikan demi memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat maupun masyarakat luas.

Selain itu, pengusutan tuntas ini juga bertujuan untuk menegakkan integritas pengelolaan proyek publik, memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Palembang dan Sumatera Selatan secara luas. Pasar Cinde adalah simbol perdagangan tradisional Palembang.

Harapan agar revitalisasi menjadikan pasar lebih representatif dan modern kini tercoreng oleh dugaan praktik korupsi yang mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi.

Perkembangan penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan membawa keadilan dalam kasus yang menyita perhatian ini.

Kejati Sumsel usut korupsi Pasar Cinde Palembang dengan pemeriksaan saksi kunci hari ini, termasuk mantan pejabat yang kini menjabat Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani.

Langkah ini menunjukkan intensitas penyidikan terhadap kasus dugaan penyimpangan proyek revitalisasi puluhan miliar rupiah tersebut.

Dengan komitmen untuk mengusut tuntas hingga penetapan tersangka, Kejati Sumsel berupaya memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan daerah. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.