Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Hukum

Keluarga Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Tuntut Hukuman Mati untuk Kopda Basar

×

Keluarga Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Tuntut Hukuman Mati untuk Kopda Basar

Share this article

Sidang Diminta Terbuka dan Disiarkan Langsung, Keluarga Didampingi Tim Pengacara Hotman Paris Temui Denpom Sriwijaya.

Keluarga Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Tuntut Hukuman Mati untuk Kopda Basar
Keluarga Polisi Korban Penembakan di Way Kanan Tuntut Hukuman Mati untuk Kopda Basar. Foto: dok. detikcom

Lampung, NUSALY.COM — Keluarga dari tiga anggota kepolisian yang gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan lapak perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menyampaikan tuntutan keras agar pelaku penembakan, yang diketahui bernama Kopda Basar, dijatuhi hukuman mati. Selain itu, keluarga korban juga mendesak agar proses persidangan kasus ini dapat disaksikan secara langsung oleh publik dan bahkan disiarkan melalui media massa, demi menjamin transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum.

Didampingi oleh tim kuasa hukum dari kantor pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, perwakilan keluarga ketiga anggota polisi yang tewas tersebut melakukan pertemuan langsung dengan jajaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Sriwijaya di Bandar Lampung. Pertemuan yang berlangsung tertutup ini menjadi wadah bagi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka terkait penanganan kasus yang menewaskan orang-orang terkasih mereka.

sidomuncul

Salsabila, putri dari almarhum Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anumerta Lusiyanto, menjadi salah satu anggota keluarga yang hadir dalam pertemuan tersebut. Kepada awak media, Salsabila menyampaikan harapan besar agar proses persidangan kasus ini dapat berjalan secara terbuka dan transparan, sehingga keadilan dapat benar-benar ditegakkan.

“Harapan kami dari keluarga, kami meminta keadilan seadil-adilnya. Proses hukum harus dilakukan secara transparan, terbuka, dan terang benderang. Kalau bisa, kami berharap persidangan ini dapat ditayangkan di televisi dan media nasional agar kita semua bisa menyaksikan bersama-sama jalannya kasus ini dan terus mengawalnya. Kami juga berharap pelaku dapat mendapatkan hukuman yang sangat seadil-adilnya,” ungkap Salsabila dengan nada penuh harap dan kesedihan.

Senada dengan Salsabila, Fitri, kakak kandung dari almarhum Brigadir Polisi Satu (Briptu) Anumerta Ghalib, juga menyampaikan tuntutan yang sama. Bahkan, Fitri secara tegas meminta agar Kopda Basar, yang merupakan anggota TNI dan diduga sebagai pelaku utama penembakan, dijatuhi hukuman mati atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa tiga anggota Polri.

“Sama seperti yang disampaikan Sabila tadi, kami berharap dapat terus dibantu oleh tim pengacara dari Bapak Hotman. Semoga kasus ini terus dikawal dan dipantau, dan pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya. Bagaimanapun, dia telah menghilangkan tiga nyawa sekaligus. Kami berharap kalau bisa, pelaku dihukum mati,” tegas Fitri dengan mata berkaca-kaca.

Empat Tersangka Telah Ditetapkan

Sebelumnya, tim gabungan investigasi yang terdiri dari personel TNI dan Polri telah berhasil mengungkap kasus tewasnya tiga anggota Polri tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan yang mendalam, tim investigasi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kopda Basar menjadi tersangka utama yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri, yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib. Selain Kopda Basar, tiga tersangka lainnya juga telah ditetapkan terkait dengan kasus perjudian sabung ayam ilegal yang menjadi latar belakang terjadinya insiden tragis ini. Ketiga tersangka tersebut adalah Peltu Lubis, Aiptu Kapri Sucipto, dan Zulkarnaen, yang merupakan seorang warga sipil.

Penahanan Tersangka di Lokasi Berbeda

Saat ini, para tersangka telah diamankan di lokasi penahanan yang berbeda. Kopda Basar dan Peltu Lubis ditahan di Markas Komando Detasemen Polisi Militer (Mako Denpom) II/3 Sriwijaya. Sementara itu, Aiptu Kapri Sucipto, yang merupakan anggota Polda Sumsel, dan Zulkarnaen ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Lampung. Pemisahan lokasi penahanan ini kemungkinan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dan menghindari potensi adanya komunikasi atau koordinasi antar tersangka.

Peran Tim Pengacara Hotman Paris

Keterlibatan tim pengacara dari Hotman Paris Hutapea dalam mendampingi keluarga korban menunjukkan keseriusan pihak keluarga dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. Hotman Paris dikenal sebagai pengacara dengan reputasi tinggi dan sering menangani kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik. Kehadiran timnya diharapkan dapat memberikan dukungan hukum yang kuat bagi keluarga korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta keadilan dapat ditegakkan.

Tuntutan Persidangan Terbuka dan Live

Permintaan keluarga korban agar persidangan kasus ini dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui media massa merupakan langkah yang wajar dalam upaya mencari keadilan dan kebenaran. Persidangan yang terbuka akan memungkinkan masyarakat luas untuk mengetahui secara detail fakta-fakta yang terungkap di persidangan, termasuk keterangan saksi, barang bukti, dan argumentasi dari pihak penuntut umum maupun pihak terdakwa.

Siaran langsung persidangan, jika dikabulkan, akan memberikan tingkat transparansi yang lebih tinggi dan memungkinkan keluarga korban serta masyarakat umum untuk mengawasi jalannya persidangan secara langsung, tanpa adanya potensi manipulasi informasi. Hal ini juga dapat meningkatkan akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

Hukuman Mati dalam Sistem Hukum Indonesia

Tuntutan keluarga korban agar Kopda Basar dijatuhi hukuman mati merupakan respons emosional yang dapat dipahami, mengingat mereka telah kehilangan tiga anggota keluarga sekaligus secara tragis. Hukuman mati sendiri masih merupakan bagian dari sistem hukum pidana di Indonesia, meskipun penerapannya seringkali menjadi perdebatan dan kontroversi.

Dalam kasus pembunuhan berencana atau tindak pidana lain yang dianggap sangat berat, hukuman mati dapat dijatuhkan oleh pengadilan jika terbukti secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut. Namun, proses hukum untuk menjatuhkan hukuman mati biasanya sangat panjang dan melibatkan berbagai tahapan, termasuk upaya hukum dari pihak terdakwa.

Implikasi Kasus terhadap Hubungan TNI-Polri

Insiden penembakan yang melibatkan anggota TNI dan anggota Polri ini tentu berpotensi menimbulkan dampak terhadap hubungan antara kedua institusi negara tersebut. Meskipun demikian, langkah cepat pembentukan tim gabungan investigasi TNI-Polri menunjukkan adanya komitmen dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

Kerja sama yang solid antara TNI dan Polri dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat meredam potensi terjadinya gesekan atau kesalahpahaman yang lebih luas. Penegakan hukum yang adil dan transparan akan menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan hubungan antara kedua institusi yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.

Perjudian Sabung Ayam dan Penegakan Hukum

Kasus penembakan ini juga menyoroti permasalahan perjudian sabung ayam ilegal yang masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Perjudian dalam bentuk apapun merupakan tindakan yang melanggar hukum di Indonesia dan seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana lain, seperti yang terjadi dalam kasus ini.

Penegakan hukum terhadap praktik perjudian ilegal perlu terus ditingkatkan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Selain memberantas aktivitas perjudian itu sendiri, penegakan hukum yang tegas juga diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah terjadinya insiden kekerasan yang lebih lanjut.

Dukungan dan Harapan untuk Keadilan

Keluarga AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib tentu membutuhkan dukungan moril dan psikologis dalam menghadapi masa-masa sulit ini. Masyarakat luas juga turut berduka atas kehilangan tiga anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas. Harapan akan tegaknya keadilan dalam kasus ini menjadi sangat penting bagi keluarga korban, institusi Polri, dan seluruh masyarakat Indonesia.

Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan jawaban yang memuaskan atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kita semua berharap agar kasus ini dapat diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku dan tidak ada pihak yang dilindungi atau diabaikan. (yudis)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.