Hukum

Kemenkumham Sumsel Gandeng BNN Berantas Narkoba di Lapas dan Rutan

Kemenkumham Sumsel bekerja sama dengan BNN untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lapas dan rutan. Kemenkumham Sumsel juga telah merehabilitasi 520 WBP kasus narkotika. Foto: Istimewa.

Palembang, NUSALY.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) terus berkomitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan penyebaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, khususnya di wilayah lapas dan rutan.

Hal tersebut diwujudkan dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel dalam optimalisasi tim Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan lapas dan rutan yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).

Dalam upayanya, Kemenkumham Sumsel menggandeng BNN dalam penanganan rehabilitasi bagi warga binaan (WBP) kasus narkotika dan pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan WBP.

Tak hanya itu, razia gabungan serentak oleh SATOPS PATNAL (Satuan Operasional Kepatuhan Internal di Lapas/Rutan) yang dilakukan di sejumlah Satuan Kerja Pemasyarakatan dengan menggandeng BNN, Kepolisian, dan stakeholder terkait lainnya juga gencar dilakukan guna menegakkan P4GN.

“Satgas P4GN terus dimaksimalkan untuk membersihkan narkoba dari kawasan lapas dan rutan yang ada di 17 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya dalam rilis yang diterima NUSALY, Selasa 5 September 2023.

Ilham berharap sinergitas Kemenkumham dengan BNN tidak hanya sekedar retorika. Menurutnya, perlu akselerasi dan kolaborasi dengan BNN serta aparat penegak hukum (APH) lain melalui pencegahan dan pemberantasan yang lebih intensif.

“Mari kita berkomitmen dan rapatkan barisan. Kibarkan bendera perang untuk tidak pernah memberikan ruang kepada Narkoba,” pungkas Kakanwil Ilham. (dhi)

Exit mobile version