Hukum

Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 7 UPT Raih Penghargaan

×

Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 7 UPT Raih Penghargaan

Share this article
Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 7 UPT Raih Penghargaan
Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, 7 UPT Raih Penghargaan

Palembang, Nusaly.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar acara Diseminasi dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayahnya. Acara yang berlangsung di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menghormati hak asasi manusia.

Pentingnya P2HAM dalam Pelayanan Publik

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Dalam sambutannya, Ika Ahyani Kurniawati menekankan pentingnya P2HAM sebagai acuan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berlandaskan prinsip-prinsip HAM.

KPU OKI

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ujar Ika Ahyani Kurniawati.

Apresiasi bagi UPT Berprestasi

Pada tahun 2023, Kemenkumham Sumsel berhasil meraih penghargaan P2HAM, bersama dengan tujuh UPT di bawahnya, yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim. Pencapaian ini menjadi bukti nyata keberhasilan Kemenkumham Sumsel dalam mengimplementasikan P2HAM di lingkungan kerjanya.

Kemenkumham sebagai Inti Regulasi HAM

Ika Ahyani Kurniawati juga menyoroti hasil Rapat Kerja Direktorat Jenderal HAM yang menegaskan peran penting Kemenkumham sebagai inti regulasi pelaksanaan HAM. “Peran Kemenkumham sangat penting dalam mengatur regulasi HAM,” tuturnya.

Ia berharap agar UPT di bawah Kemenkumham Sumsel dapat mempertahankan dan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM.

Komitmen Kemenkumham Sumsel dalam Pemenuhan HAM

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, dalam kesempatan terpisah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam pemenuhan HAM. Ia berharap keberhasilan tujuh UPT pada tahun 2023 dapat menjadi inspirasi bagi UPT lainnya untuk meraih penghargaan serupa.

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bidang HAM, Karyadi, yang menjelaskan secara detail mengenai implementasi P2HAM di lingkungan Kemenkumham Sumsel. Sesi tanya jawab yang interaktif pun menjadi penutup acara, memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam mengenai P2HAM.

Kemenkumham Sumsel terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengimplementasikan P2HAM. Keberhasilan tujuh UPT dalam meraih penghargaan P2HAM pada tahun 2023 menunjukkan komitmen yang kuat dari Kemenkumham Sumsel dalam menghormati dan melindungi hak asasi manusia. Diharapkan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan berlandaskan prinsip-prinsip HAM. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI