Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Kapolda Sumsel Klaim Serahan Senpira Melonjak 15% di 2025

×

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Kapolda Sumsel Klaim Serahan Senpira Melonjak 15% di 2025

Sebarkan artikel ini

Polda Sumsel catat 302 pucuk senpi rakitan diserahkan sukarela. Peningkatan ungkap kasus kepemilikan senpira juga naik 10% menjadi 31 kasus, menunjukkan keberhasilan pendekatan humanis dan penegakan hukum.

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Kapolda Sumsel Klaim Serahan Senpira Melonjak 15% di 2025
Kesadaran Masyarakat Meningkat, Kapolda Sumsel Klaim Serahan Senpira Melonjak 15% di 2025. Foto: Dok. detik.com

PALEMBANG, NUSALY — Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengklaim bahwa kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api rakitan (senpira) secara sukarela menunjukkan peningkatan signifikan di tahun 2025. Peningkatan ini mencapai hingga 15 persen dibanding tahun sebelumnya, menandakan keberhasilan pendekatan yang humanis dari aparat kepolisian.

“Polda Sumsel mencatat peningkatan kesadaran masyarakat dalam menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela,” kata Irjen Andi Rian pada Kamis (3/7/2025).

Menurut data Polda Sumsel, pada tahun 2024 tercatat 262 pucuk senpira yang diserahkan masyarakat. Angka ini melonjak menjadi 302 pucuk senpira di tahun 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 154 senjata panjang dan 148 senjata pendek, dengan total 56 butir amunisi senjata panjang dan pendek yang ikut diamankan.

Selain hasil dari Operasi Senpi Musi, Polda Sumsel juga menerima penyerahan sukarela sebanyak 50 pucuk senjata api di luar rangkaian operasi resmi sepanjang periode tahun 2024 hingga 2025.

“Ini menjadi indikator penting bahwa pendekatan humanis dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat mulai menunjukkan hasil yang konkret,” terang Kapolda.

Ungkap Kasus Kepemilikan Senpira Juga Meningkat

Tak hanya penyerahan sukarela, Kapolda juga menyebut bahwa ungkap kasus kepemilikan senpira di wilayah hukum Polda Sumsel turut mengalami peningkatan di tahun 2025 jika dibandingkan tahun 2024. Jumlah kasus naik 10 persen, dari 28 kasus menjadi 31 kasus.

“Jajaran Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus kejahatan penggunaan senjata api ilegal pada Operasi Senpi Musi tahun 2025, di mana terjadi kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun 2024 dari 28 kasus menjadi 31 kasus,” papar Irjen Andi.

Baca juga  Satu Tahun Kepemimpinan Irjen Rachmad Wibowo, Polda Sumsel Torehkan Prestasi Gemilang

Dalam sejumlah kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka dan barang bukti senpira laras panjang, laras pendek, serta sejumlah amunisi. Total 32 orang tersangka diamankan dengan barang bukti yang mencakup 9 pucuk senjata panjang, 25 pucuk senjata pendek, 14 butir amunisi panjang, dan 84 butir amunisi senjata pendek.

“Peningkatan angka pengungkapan ini bukan hanya menunjukkan keberhasilan dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan semakin tajamnya daya deteksi dan daya tangkal Polda Sumsel terhadap ancaman nyata yang tersembunyi di balik senyapnya peredaran senjata api rakitan di wilayah hukum Polda Sumsel,” pungkas Kapolda.

Data ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam menekan angka peredaran senjata api ilegal melalui kombinasi pendekatan preventif dan represif. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.