Hukum

Korupsi Semen: Direktur PT KMM Diperiksa, Kejati Sumsel Tetapkan BUMN Target Utama Penyidikan

×

Korupsi Semen: Direktur PT KMM Diperiksa, Kejati Sumsel Tetapkan BUMN Target Utama Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Korupsi Semen: Direktur PT KMM Diperiksa, Kejati Sumsel Tetapkan BUMN Target Utama Penyidikan
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Sari SH MH, membenarkan bahwa Direktur PT KMM, DA, telah hadir sebagai saksi pada Kamis (30/10/2025). (Dok. Istimewa)

PALEMBANG, NUSALY – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan distribusi semen oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan memasuki babak baru yang krusial. Setelah sebelumnya melakukan penggeledahan besar-besaran, tim penyidik kini memfokuskan penyelidikan dengan memeriksa Direktur PT KMM berinisial DA.

Pemeriksaan Direktur PT KMM ini merupakan titik balik, memperjelas arah penyidikan yang menargetkan potensi keterlibatan pihak-pihak yang terkait dengan PT SB (Persero) Tbk. Pemeriksaan dilakukan untuk pendalaman alat bukti terkait dugaan korupsi distribusi semen oleh PT KMM yang berlangsung pada periode 2018 hingga 2022.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Sari SH MH, membenarkan bahwa Direktur PT KMM, DA, telah hadir sebagai saksi pada Kamis (30/10/2025).

“Hari ini Direktur PT KMM berinisial DA hadir dan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, dengan total sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” ungkap Vanny.

Menurut Vanny, pemeriksaan ini adalah langkah penting untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan pihak-pihak yang mengetahui atau turut serta dalam proses distribusi semen tersebut.

“Keterangan saksi ini dibutuhkan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan aliran dana yang terjadi dalam kegiatan distribusi semen yang menjadi objek penyidikan,” jelasnya, menekankan pentingnya keterangan DA dalam mengungkap struktur kasus.

Penelusuran Alat Bukti dari Penggeledahan Tiga Lokasi Kunci

Kasus ini menjadi sorotan sejak Kejati Sumsel melakukan penggeledahan besar-besaran pada 21 Oktober 2025 di tiga lokasi strategis. Penggeledahan tersebut menargetkan kantor yang terkait langsung dengan PT KMM dan juga Kantor PT SB (Persero) Tbk—yang mengindikasikan adanya keterlibatan perusahaan BUMN dalam dugaan kerugian negara.

Baca juga  Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Komite Sekolah SMA Negeri 19 Palembang Ditahan

Tiga lokasi yang digeledah berdasarkan surat perintah resmi adalah:

  • Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jl. Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang.
  • Kantor PT KMM di Jl. Sulaiman Amin, Palembang.
  • Kantor PT KMM lainnya di Jl. Soekarno Hatta, Palembang.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

Dokumen dan Data Digital Jadi Kunci

Vanny menerangkan bahwa sejumlah barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan kini masih dalam proses penelitian intensif oleh tim jaksa penyidik.

Barang bukti yang diamankan memiliki cakupan luas: dokumen penting perusahaan, surat-menyurat, laporan keuangan, serta perangkat elektronik seperti CPU komputer. Data digital di perangkat keras ini diduga berisi informasi transaksi dan distribusi semen selama kurun waktu empat tahun (2018 hingga 2022) yang menjadi fokus penyidikan.

“Seluruh barang bukti saat ini sedang diteliti dan diverifikasi untuk memastikan relevansinya dengan dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki. Kami juga akan memanggil sejumlah saksi lain dalam waktu dekat untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Vanny.

Barang-barang tersebut telah diamankan di kantor Kejati Sumsel untuk dilakukan analisis mendalam, sebuah proses yang menentukan langkah hukum Kejati selanjutnya.

Komitmen Kejati: Menuntaskan Kasus BUMN Tanpa Kompromi

Kejati Sumsel menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, menunjukkan bahwa pengusutan kasus korupsi yang melibatkan BUMN tidak akan berhenti di tahap pemeriksaan saksi.

“Kami berharap seluruh pihak yang dipanggil dapat bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sebenar-benarnya demi mempercepat proses penegakan hukum,” tegas Vanny.

Publik kini menunggu hasil akhir dari proses hukum ini, terutama mengenai penghitungan resmi kerugian negara dan penetapan pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi distribusi semen yang merugikan keuangan negara tersebut. Kejati memastikan kasus ini akan terus berlanjut hingga ditemukan pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga  Semangat Sriwijaya Berkobar di Festival Tahunan, Pj Bupati OKI Pimpin Kontingen Daerah

(InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.