JAKARTA, NUSALY.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Perkembangan terbaru mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dari operasi tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi mengenai jumlah uang yang berhasil disita dalam OTT yang menjaring delapan orang, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir dari detikNews pada Minggu (16/3/2025), membenarkan jumlah fantastis uang yang diamankan dalam operasi pemberantasan korupsi di wilayah Sumatera Selatan tersebut. Jumlah uang yang cukup besar ini tentu mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi yang melibatkan nilai proyek yang signifikan.
Lebih lanjut, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa OTT yang dilakukan oleh KPK di OKU ini diduga kuat terkait dengan kasus suap yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU. Sektor pekerjaan umum memang seringkali menjadi sorotan dalam kasus-kasus korupsi di berbagai daerah, mengingat besarnya anggaran yang dikelola dan potensi terjadinya praktik penyimpangan.
“Suap proyek dinas PUPR,” ucap Fitroh singkat, namun pernyataannya ini memberikan arah yang jelas mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Meskipun demikian, Fitroh belum bersedia untuk menjelaskan secara lebih rinci mengenai konstruksi perkara, termasuk detail proyek mana saja yang diduga menjadi objek suap dan bagaimana modus operandi praktik korupsi tersebut dilakukan.
Delapan Orang Terjaring OTT, Termasuk Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa KPK berhasil mengamankan delapan orang dalam OTT yang dilakukan di OKU pada Sabtu (15/3/2025). Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga telah membenarkan bahwa para pihak yang ditangkap tersebut termasuk Kepala Dinas PUPR OKU serta sejumlah anggota DPRD OKU.
“Benar,” kata Fitroh mengulangi konfirmasinya terkait identitas beberapa pihak yang terjaring OTT. Selain itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga telah membenarkan adanya penyelenggara negara yang turut diamankan dalam operasi tersebut, meskipun belum memerinci identitas lengkapnya.
Status Hukum Para Pihak Masih Dalam Proses Penentuan
Saat ini, kedelapan orang yang terjaring dalam OTT KPK di OKU masih berstatus sebagai pihak yang terperiksa. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum para pihak tersebut. Apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, akan diumumkan oleh KPK dalam waktu dekat.
Pengungkapan informasi mengenai jumlah uang yang diamankan, yakni Rp 2,6 miliar, semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintahan dan legislatif Kabupaten OKU. Publik tentu akan semakin menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini, termasuk rincian proyek mana saja yang diduga menjadi sumber suap dan siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Implikasi Terhadap Tata Kelola Pemerintahan di OKU
Terungkapnya kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU dengan barang bukti uang yang sangat besar tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. Dinas PUPR sebagai salah satu organisasi perangkat daerah yang memiliki peran krusial dalam pembangunan infrastruktur, kini tercoreng citranya akibat dugaan keterlibatan pimpinannya dalam praktik korupsi.
Selain itu, keterlibatan sejumlah anggota DPRD OKU dalam kasus ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan yang seharusnya mereka jalankan terhadap kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan anggaran proyek-proyek pembangunan. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan DPRD OKU kemungkinan akan menurun akibat skandal korupsi ini.
Langkah Selanjutnya KPK dan Harapan Masyarakat
Setelah mengamankan para pihak yang terduga dan barang bukti uang senilai Rp 2,6 miliar, KPK akan melanjutkan proses penyidikan secara profesional dan transparan. Dalam waktu dekat, KPK diharapkan dapat mengumumkan secara resmi status hukum kedelapan orang yang terjaring OTT serta memberikan detail konstruksi perkara kepada publik.
Masyarakat OKU dan seluruh Indonesia berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi diharapkan dapat memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat. Selain itu, pengungkapan kasus ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten OKU agar lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.