Palembang, NUSALY — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terus bergerak cepat dalam mengungkap dugaan korupsi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Terbaru, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi DPRD OKU sebagai saksi dalam kasus yang sebelumnya telah menjerat beberapa tersangka melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Pemeriksaan terhadap para wakil rakyat tersebut dilakukan di salah satu ruangan yang berada di Gedung Devia Cita Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel). Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tim penyidik KPK telah menggunakan fasilitas Polda Sumsel ini selama dua hari terakhir untuk mendalami kasus dugaan korupsi ini.
Polda Sumsel Hanya Fasilitasi Tempat Pemeriksaan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK di wilayah hukumnya. “Iya benar, ada pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (15/4/2025) sore.
Kombes Pol Nandang menjelaskan bahwa peran Polda Sumsel dalam kegiatan ini hanya sebatas memberikan fasilitas tempat untuk pemeriksaan. “Kita hanya membantu fasilitas tempatnya saja, yang menangani sepenuhnya adalah tim dari KPK,” tambahnya, menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di tangan lembaga antirasuah tersebut.
Sembilan Orang Diperiksa, Enam di Antaranya Pejabat OKU
Sebelumnya, tim penyidik KPK dikabarkan memeriksa sebanyak sembilan orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap fee proyek di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pasca dilakukannya OTT beberapa waktu lalu. Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025), juga membenarkan adanya pemeriksaan terkait penyidikan perkara tersebut.
Dalam rilis yang diterima redaksi KOMPAS.ID, disebutkan bahwa sembilan orang yang diperiksa tersebut terdiri dari enam orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU dan tiga nama lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Adapun enam orang pejabat OKU yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK RI adalah sebagai berikut:
- RH, selaku Wakil Ketua DPRD OKU.
- P, selaku Wakil Ketua II DPRD OKU.
- RV, selaku anggota DPRD OKU.
- AA, sekretaris pribadi Bupati OKU periode 2022-2024.
- F, bendahara Dinas PUPR Kabupaten OKU.
- NH, staf pada Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Selain itu, KPK juga memanggil dan memeriksa tiga nama dari pihak swasta, yaitu:
- AU
- RF
- HI
Meskipun demikian, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, belum memberikan jawaban lebih lanjut ketika ditanya mengenai detail lokasi pemeriksaan kesembilan orang tersebut.
KPK Terus Dalami Keterlibatan Pihak Lain dan Aliran Dana
Sebelumnya, dalam rilis yang digelar pada Minggu (16/3/2025), Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi di OKU ini, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga turut diterima oleh pihak-pihak lain, seperti seluruh anggota DPRD OKU.
“Serta akan mendalami adanya keterlibatan pihak lainnya seperti penjabat Bupati serta Bupati yang baru dilantik, karena kewenangan penandatangan pencairan anggaran ada pada pejabat tertinggi di sana,” urai Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rilis tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada para tersangka yang telah ditangkap, tetapi juga berupaya untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan korupsi yang mungkin melibatkan pihak-pihak lain di lingkungan Pemkab OKU.
Kasus Suap dan Pemotongan Anggaran di Dinas PUPR OKU
Kasus ini berawal dari adanya dugaan praktik suap dan pemotongan anggaran pada sembilan proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten OKU. Beberapa proyek yang telah disebut-sebut dalam kasus ini antara lain adalah proyek rehabilitasi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati OKU yang menelan anggaran sekitar Rp 8,3 miliar.
Selain proyek tersebut, terdapat juga delapan proyek lainnya yang belum dirinci secara detail, namun diduga berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik lainnya di Kabupaten OKU. KPK menduga bahwa pejabat-pejabat terkait di Dinas PUPR OKU telah melakukan praktik pemotongan anggaran dan menerima suap dari pihak swasta yang berminat untuk mendapatkan proyek di dinas tersebut.
Enam Tersangka Telah Dijerat KPK Melalui OTT
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai lokasi di Kabupaten OKU pada beberapa waktu lalu. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menjerat enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR OKU. Keenam tersangka tersebut adalah:
- Nopriansyah – Kepala Dinas PUPR OKU
- Ferlan Juliansyah – Anggota Komisi III DPRD OKU
- M. Fahrudin – Ketua Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati – Ketua Komisi II DPRD OKU
- M. Fauzi alias Pablo – Pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso – Pihak swasta
Selain menetapkan enam orang sebagai tersangka, dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 2,6 miliar yang diduga merupakan uang suap terkait dengan proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi DPRD OKU ini menunjukkan bahwa KPK terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten OKU ini. Langkah ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh praktik-praktik korupsi yang terjadi dan menyeret semua pihak yang terlibat ke hadapan hukum. Masyarakat OKU dan publik secara luas tentu berharap agar kasus ini dapat segera tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di daerah. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.