Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Hukum

Mengungkap Skenario Jahat di Balik Korupsi Internet Desa Muba, Terpidana Beberkan Ancaman Aib Hingga Rekapan Palsu

×

Mengungkap Skenario Jahat di Balik Korupsi Internet Desa Muba, Terpidana Beberkan Ancaman Aib Hingga Rekapan Palsu

Sebarkan artikel ini

Dalam sidang di PN Palembang, terpidana M Ridho Andrian membeberkan detail rekayasa yang dibuat untuk mengaburkan fakta. Upaya membungkam saksi dengan ancaman aib pribadi dan manipulasi bukti menjadi sorotan.

Mengungkap Skenario Jahat di Balik Korupsi Internet Desa Muba, Terpidana Beberkan Ancaman Aib Hingga Rekapan Palsu
Mengungkap Skenario Jahat di Balik Korupsi Internet Desa Muba, Terpidana Beberkan Ancaman Aib Hingga Rekapan Palsu. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY – Ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang hari itu menjadi saksi bisu terkuaknya sebuah skenario jahat yang dirancang untuk mengaburkan kasus korupsi proyek internet desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dalam kesaksian yang mengejutkan, terpidana M Ridho Andrian alias Dodo membeberkan secara rinci bagaimana dirinya dipaksa terlibat dalam rekayasa keterangan, yang bahkan melibatkan upaya mengancam aib pribadi salah satu pihak demi membungkamnya.

Dodo, yang kini telah divonis 3 tahun penjara dan tengah menempuh kasasi, tak ragu menceritakan bagaimana ia dan para saksi lain diarahkan untuk bersaksi sesuai skenario yang telah disusun.

Pertemuan di Balik Tirai Makanan

Dodo menuturkan, dirinya pernah diajak bertemu dengan terdakwa Maulana di sebuah rumah makan “Pempek Candy” di Palembang. Pertemuan tersebut, menurut Dodo, bukan sekadar ajang silaturahmi. Di sana, mereka diarahkan agar seluruh keterangan selaras dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Richard Cahyadi, mantan Kepala Dinas Kominfo Muba.

“Intinya, kami diarahkan supaya keterangan sama, seolah-olah uang Rp7 miliar dari proyek internet desa itu hanya dinikmati oleh Pak Riduan,” ungkap Dodo di hadapan majelis hakim yang diketuai Kristanto Sahat.

Pengakuan ini membuka tabir praktik kotor di balik layar kasus, di mana kesaksian saksi tidak lahir dari fakta, melainkan dari sebuah arahan.

Ancaman Aib dan Rekapan Palsu

Kesaksian Dodo semakin mengejutkan saat ia mengungkapkan adanya ancaman personal. Ia mengaku mendapat perintah dari atasannya, Arif, untuk mencari informasi mengenai dugaan aib pribadi Riduan, yang saat itu menjadi target skenario. Tujuannya adalah jelas: agar Riduan bungkam dan tak banyak bicara.

“Kalau ketahuan aib pribadinya, otomatis dia tidak bisa melawan arus rekayasa ini,” ujar Dodo, membeberkan betapa rendahnya praktik yang digunakan demi menutupi jejak korupsi.

Baca juga  Curi Kandang Kucing hingga Wajan Dapur, Residivis di Palembang Divonis 1 Tahun Penjara

Tak hanya itu, Dodo juga mengaku pernah dipaksa membuat rekapan palsu mengenai aliran dana proyek internet desa, yang berbeda dari catatan yang sebenarnya. Rekapan asli, menurutnya, ada di tangan Riduan yang kala itu masih berstatus buron. Rekayasa bukti dan ancaman pribadi ini menunjukkan upaya sistematis untuk menyingkirkan pihak-pihak yang berpotensi membongkar kebenaran.

Dodo bahkan dijanjikan tidak akan dijadikan tersangka oleh terdakwa Maulana jika bersedia mengikuti skenario. Namun janji itu hanya janji, dan Dodo tetap terseret ke meja hijau.

Dalang dan Perintangan Penyidikan

Kesaksian Dodo menyingkap peran aktif terdakwa Maulana dan Muhzen yang diduga menjadi otak di balik upaya pengondisian saksi dan manipulasi bukti. Aksi mereka membuat pengungkapan kasus korupsi ini menjadi keruh, bahkan mengaburkan fakta dari tim penyidik.

Jaksa penuntut umum menilai perbuatan keduanya memenuhi unsur tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice). Hal ini diatur dalam Pasal 20 atau Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus ini menjadi potret nyata bagaimana kejahatan korupsi seringkali dibarengi dengan kejahatan lain yang tidak kalah serius, dari rekayasa kesaksian, pemalsuan bukti, hingga serangan terhadap kehidupan pribadi. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan ini membuka jalan bagi penegak hukum untuk menelisik lebih dalam siapa aktor-aktor besar di balik skandal yang merugikan negara miliaran rupiah ini. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.