Makassar, Nusaly.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, meresmikan 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) pada sebuah acara yang diadakan di Hotel Claro Makassar, Jumat, 14 Juni 2024. Yasonna mengklaim bahwa keberadaan desa/kelurahan sadar hukum sangat mendukung iklim investasi di wilayah tersebut.
Pentingnya Kesadaran Hukum untuk Investasi
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ucap Yasonna.
Menurut Yasonna, kepatuhan hukum sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha. Kepatuhan hukum suatu wilayah meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Upaya Penguatan Negara Hukum
Kehadiran desa/kelurahan sadar hukum, menurut Yasonna, adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib dan aman.
“Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai, dan sejahtera. Desa/Kelurahan sadar hukum harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemda bersama Kemenkumham,” tutur Yasonna.
Program Pembinaan Kepatuhan Hukum
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan berbagai upaya pembinaan kepatuhan hukum masyarakat. Di antaranya adalah penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, hingga bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi.
Selain itu, Kemenkumham juga mendukung peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai, yang bertugas mengembangkan ekonomi wilayahnya dari tiga sektor utama: pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja.
Penghargaan untuk Kepala Desa dan Lurah
Pada tahun 2024, Kemenkumham telah memberikan penghargaan bagi Kepala Desa/Lurah dalam ajang Paralegal Justice Awards (PJA) sebanyak dua kali. Dalam acara tersebut, dua orang perwakilan dari Sulsel mendapatkan penghargaan, yaitu Kepala Desa dari Desa Belo, Kabupaten Soppeng, serta Kepala Desa dari Desa Cakke Bone, Kabupaten Bone.
“Kemenkumham berharap peresmian desa/kelurahan sadar hukum kali ini dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lain dalam meningkatkan dan mewujudkan kesadaran hukum masyarakatnya,” ujar Yasonna.
Dorongan untuk Desa/Kelurahan Lain
Yasonna juga mendorong desa/kelurahan yang belum atau masih dalam proses menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum untuk memperbanyak Kelompok Keluarga Sadar Hukum di wilayahnya. “Sehingga dapat memenuhi kriteria penilaian untuk ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum di masa yang akan datang,” katanya.
Peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Adapun 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan pada hari ini tersebar di 28 Kecamatan pada delapan Kabupaten/Kota. Dengan peresmian ini, jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel meningkat menjadi 81 desa/kelurahan.
Manfaat Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Desa/Kelurahan Sadar Hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan tingkat kesadaran hukum yang tinggi, masyarakat dapat hidup dalam ketertiban dan keamanan yang lebih baik.
Kesadaran hukum juga berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi. Investor akan lebih percaya dan merasa aman untuk menanamkan modal di daerah yang memiliki kepatuhan hukum yang tinggi. Ini berarti desa/kelurahan sadar hukum dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan ekonomi lokal dan nasional.
Kegiatan Pembinaan dan Edukasi
Kemenkumham melalui berbagai programnya, terus mengupayakan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Program-program seperti penyuluhan hukum, layanan konsultasi hukum, dan bantuan hukum gratis adalah beberapa contoh langkah konkret yang diambil untuk membina kepatuhan hukum.
Dalam penyuluhan hukum, masyarakat diberikan informasi mengenai hak dan kewajiban mereka serta pentingnya menaati hukum. Layanan konsultasi hukum memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkonsultasi mengenai masalah hukum yang mereka hadapi. Sementara itu, bantuan hukum gratis melalui OBH membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Peran Kepala Desa dan Lurah
Kepala desa dan lurah berperan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan program-program ini. Mereka diharapkan dapat menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana serta mampu menyelesaikan konflik di masyarakat secara damai.
Dalam mengembangkan ekonomi wilayahnya, kepala desa dan lurah juga didorong untuk memanfaatkan potensi lokal di sektor pariwisata, investasi, dan pembukaan lapangan kerja. Dengan demikian, mereka tidak hanya berperan dalam aspek hukum, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini, Kemenkumham berharap dapat terus mengembangkan program ini ke seluruh Indonesia. Yasonna optimis bahwa dengan semakin banyaknya desa/kelurahan yang sadar hukum, Indonesia akan menjadi negara yang lebih tertib, aman, dan sejahtera.
Peresmian 33 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Selatan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menandai langkah penting dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Keberadaan desa/kelurahan sadar hukum tidak hanya mendukung iklim investasi tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Dengan berbagai program pembinaan dan edukasi hukum, serta peran aktif kepala desa dan lurah, Kemenkumham berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan hukum di seluruh Indonesia. Harapan besar ditempatkan pada desa/kelurahan ini untuk menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan sejahtera. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.