Kayuagung, Nusaly.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam Operasi Senpi Musi 2024. Dalam kurun waktu kurang dari seminggu sejak operasi dimulai pada 25 Juni, polisi telah berhasil mengumpulkan 17 pucuk senjata api rakitan (senpira) dari masyarakat.
Senjata Api Rakitan: Ancaman Keamanan yang Perlu Ditangani
Senpira yang diserahkan terdiri dari 9 pucuk laras pendek, 8 pucuk laras panjang, dan 4 butir peluru. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari pendekatan persuasif dan penggalangan yang dilakukan oleh anggota Polres OKI dan Polsek jajaran kepada masyarakat.
Pendekatan Persuasif: Kunci Keberhasilan Operasi Senpi Musi 2024
“Kami sangat mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan masyarakat OKI yang telah menyerahkan senpira secara sukarela,” ujar Kapolres Hendrawan. Ia juga menegaskan bahwa kepemilikan dan penggunaan senpira ilegal merupakan pelanggaran hukum yang serius.
Imbauan Kapolres OKI: Hindari Penggunaan Senjata Api Ilegal
Kapolres Hendrawan mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, memiliki, apalagi menggunakan senjata api rakitan ilegal. “Jika ingin memiliki atau menggunakan senjata api, lakukanlah secara legal dengan mengajukan perizinan dan mendapatkan senjata api secara resmi,” tegasnya.
Operasi Senpi Musi 2024: Langkah Nyata Menuju Keamanan dan Ketertiban
Operasi Senpi Musi 2024 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah OKI. Dengan mengurangi peredaran senpira ilegal, diharapkan tingkat kriminalitas dan potensi konflik dapat ditekan.
Keberhasilan Polres OKI dalam mengumpulkan 17 pucuk senpira dalam waktu singkat menunjukkan efektivitas pendekatan persuasif dan partisipasi aktif masyarakat. Operasi Senpi Musi 2024 diharapkan dapat terus berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di wilayah OKI. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.