Hukum

Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan, Sebuah Tantangan Kemerdekaan

×

Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan, Sebuah Tantangan Kemerdekaan

Share this article
Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan, Sebuah Tantangan Kemerdekaan
Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan, Sebuah Tantangan Kemerdekaan

Kemenkumham Sumsel Berupaya Atasi Kelebihan Penghuni di Tengah Pemberian Remisi HUT RI ke-79

Palembang, Nusaly – Di tengah semarak perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, sebuah permasalahan pelik menghantui sistem pemasyarakatan di Sumatera Selatan. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, mengungkapkan bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di provinsi ini mengalami over kapasitas atau kelebihan kapasitas.

Fakta Mengejutkan di Balik Jeruji Besi

Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Ilham saat upacara pemberian remisi kepada seluruh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) pada Sabtu (17/8/2024). “Semua Lapas dan Rutan di Sumsel over capacity atau kelebihan kecuali LPKA,” ungkapnya.

KPU OKI

Data per 16 Agustus 2024 menunjukkan jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumsel mencapai 15.896 orang, terdiri dari 13.288 warga binaan dan 2.608 tahanan. Angka ini jauh melampaui kapasitas hunian Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Sumsel, yaitu hanya 6.400 orang.

Situasi ini semakin memprihatinkan dengan adanya beberapa Lapas dan Rutan yang mengalami over kapasitas hingga lebih dari 200 persen. “Bahkan di Lapas Perempuan di Jalan Merdeka sudah over capacity atau kelebihan 200 persen,” kata Ilham.

Upaya Pemerintah Mengatasi Overkapasitas

Ilham mengakui bahwa saat ini belum ada rencana untuk penambahan Rutan atau Lapas atau pun memperluas fasilitas yang ada. Namun, pihaknya tengah berupaya mencari solusi alternatif, salah satunya dengan membangun Lapas baru di Kabupaten baru seperti di Pali.

“Untuk pembangunannya belum tahu tapi kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga memberikan remisi kepada 11.564 warga binaan di Lapas, Rutan dan LPKA Sumsel dalam rangka memperingati HUT RI ke-79. “Untuk remisi umum (RU-1) ada 11.332 orang dan remisi umum II (RU-II) ada 232 orang. Dan yang paling banyak mendapatkan remisi adalah mereka yang terkait pidana umum dan narkotika,” jelas Ilham.

Tantangan di Balik Jeruji Besi

Overkapasitas di Lapas dan Rutan bukan hanya sekadar masalah angka. Kondisi ini berdampak serius pada kualitas hidup warga binaan, mulai dari sanitasi yang buruk, kurangnya akses layanan kesehatan, hingga meningkatnya risiko konflik antar narapidana.

Selain itu, overkapasitas juga menyulitkan petugas Lapas dan Rutan dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kemenkumham Sumsel dalam mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu mengembalikan warga binaan menjadi anggota masyarakat yang baik dan produktif.

Permasalahan overkapasitas Lapas dan Rutan di Sumatera Selatan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Upaya Kemenkumham Sumsel dalam mengatasi masalah ini, seperti pembangunan Lapas baru dan pemberian remisi, patut diapresiasi.

Namun, dibutuhkan solusi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini secara tuntas. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

KPU OKI