Musi Banyuasin, Nusaly.com – M Ayub (36), pemilik tiga sumur minyak ilegal yang terbakar hebat di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, akhirnya berhasil ditangkap polisi. Penangkapan ini dilakukan setelah Ayub mencoba melarikan diri ke luar kota dan bersembunyi di sebuah hotel di Sekayu.
Upaya Pelarian Gagal, Tersangka Dibekuk di Sekayu
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Bondan Try Hoetomo, membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, pemilik tiga sumur ilegal yang meledak dan terbakar sudah ditangkap,” ujarnya pada Selasa (14/5/2024).
Ayub ditangkap oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Muba pada Senin (13/5/2024) setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ia berencana kabur ke luar kota.
“Pelaku ini setelah kejadian itu mau kabur dia ke luar kota dan berhasil kita tangkap,” jelas Bondan.
Ayub ditemukan sedang menginap di sebuah penginapan di pusat kota Sekayu, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, sambil menunggu waktu pagi untuk melanjutkan pelariannya.
Kronologi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kebakaran hebat yang melalap tiga sumur minyak ilegal milik Ayub terjadi pada Minggu (12/5/2024) di Kecamatan Keluang, Muba. Api yang membumbung tinggi baru berhasil dipadamkan pada Senin (13/5/2024) malam.
“Iya, kejadiannya itu sejak 12 Mei dan sudah padam kemarin (13/5),” ungkap Bondan.
Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terjadi, Polisi Amankan TKP dan Barang Bukti
Ketiga sumur minyak ilegal tersebut berada dalam satu hamparan lahan milik warga. Diduga, kebakaran terjadi akibat percikan api dari mesin pompa yang digunakan warga untuk mengambil sisa minyak di sekitar sumur.
Pemeriksaan Intensif dan Proses Hukum
Saat ini, Ayub tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Muba. Polisi akan mendalami motif di balik aktivitas pengeboran minyak ilegal yang dilakukannya serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Atas perbuatannya, Ayub terancam dijerat dengan Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur tentang kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi tanpa izin.
Dampak Kebakaran dan Pentingnya Pengawasan
Kebakaran sumur minyak ilegal ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga dampak lingkungan yang serius. Tumpahan minyak mentah dapat mencemari tanah dan air, mengancam ekosistem sekitar.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pengeboran minyak ilegal. Pemerintah daerah dan aparat keamanan perlu meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Penangkapan pemilik sumur minyak ilegal di Muba menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang membahayakan keselamatan dan lingkungan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Diharapkan, dengan penegakan hukum yang tegas dan peningkatan pengawasan, aktivitas pengeboran minyak ilegal dapat ditekan dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dapat diminimalisir. ***
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Nusaly.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaeDmpqDp2Q5wZaaJp0Q. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.