Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80

Banner PUPR OKI HUT RI 80
Hukum

Pemusnahan Narkoba dan Senpi di OKI: Pernyataan Tegas Kejari untuk Keadilan Hukum

×

Pemusnahan Narkoba dan Senpi di OKI: Pernyataan Tegas Kejari untuk Keadilan Hukum

Sebarkan artikel ini
Pemusnahan Narkoba dan Senpi di OKI: Pernyataan Tegas Kejari untuk Keadilan Hukum
Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi memusnahkan ratusan barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode Januari hingga Agustus 2025. Foto: Dok. Istimewa

OGAN KOMERING ILIR, NUSALY — Ratusan kilogram narkoba, puluhan senjata api, dan ribuan butir amunisi yang menumpuk di halaman Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) akhirnya dimusnahkan. Acara pada Rabu (27/8/2025) itu bukan sekadar ritual rutin, melainkan sebuah pernyataan tegas Kejaksaan dalam menjalankan perannya sebagai benteng terakhir penegakan hukum dan kepastian bagi para korban.

Kehadiran Bupati OKI dan perwakilan Forkopimda secara langsung menegaskan sinergi kuat antarinstansi di wilayah ini. Dukungan ini menjadi simbol bahwa Kejaksaan tidak sendirian dalam perjuangannya, melainkan didukung penuh oleh seluruh elemen pemerintah daerah.

Barang Bukti yang Dimusnahkan

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB), Rido Hariawan P., S.H., M.H., menjelaskan detail pemusnahan yang menjadi puncak dari kerja keras selama delapan bulan terakhir. Total 197 berkas perkara telah rampung, dengan barang bukti yang dimusnahkan mencakup sekitar 247,678 gram sabu-sabu, 93 butir ekstasi, 9 pucuk senjata api, 30 butir amunisi aktif, serta 65 senjata tajam berbagai jenis. Pemusnahan ini bukan hanya membersihkan tumpukan barang berbahaya, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi setiap kasus yang telah inkracht.

Komitmen di Balik Kinerja Finansial

Komitmen di Balik Kinerja Finansial
Komitmen di Balik Kinerja Finansial. Foto: Dok. Istimewa

Di luar sorotan publik, Kasi PAPBB juga memaparkan kinerja yang tak kalah penting. Dalam periode yang sama, timnya berhasil menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Rp119,5 juta dari penjualan barang rampasan. Angka ini menunjukkan bahwa di balik tugas penegakan hukum, Kejaksaan juga berkontribusi langsung pada keuangan negara, menambah dimensi baru pada peran mereka dalam sistem peradilan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, H. Sumantri, S.H., M.H., mengapresiasi dukungan semua pihak. Beliau menekankan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen kejaksaan dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum sesuai dengan putusan pengadilan yang telah final. Pemusnahan ini mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa setiap kejahatan akan mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal. (dhi)