Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Kian Agresif, Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Raimar Yousnaidi

×

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Kian Agresif, Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Raimar Yousnaidi

Sebarkan artikel ini

Dalam Aksi Senyap di Palembang, Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen dan Kendaraan Pribadi dari Kediaman Kepala Cabang PT Magna Beatum, Menindaklanjuti Dugaan Kerugian Negara Miliaran Rupiah dan Seret Lima Tersangka Besar.

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Kian Agresif, Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Raimar Yousnaidi
Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Kian Agresif, Kejati Sumsel Geledah Rumah Tersangka Raimar Yousnaidi. Foto: Dok. Sumeks.co

PALEMBANG, NUSALY — Penyidikan kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus menunjukkan perkembangan signifikan dan kian agresif. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), dalam sebuah aksi senyap, telah melakukan penggeledahan di sejumlah titik lokasi yang terkait dengan para tersangka utama dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (9/7/2025), tim penyidik melakukan langkah tegas ini dengan menggeledah beberapa rumah milik tersangka. Salah satu yang menjadi sasaran utama adalah kediaman Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum, perusahaan yang menjadi mitra dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Dik) Kejati Sumsel, Khaidirman SH MH, didampingi oleh Koordinator Erwin Indrapraja SH MH, menyasar rumah Raimar yang berada di kawasan Jalan Angkatan 66, Perumahan Ruby Residence, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan proyek bermasalah. Tak hanya itu, satu unit kendaraan pribadi juga turut disita sebagai barang bukti. Langkah ini menunjukkan eskalasi serius dalam penyidikan, menyusul penetapan lima orang tersangka dalam perkara yang disebut-sebut merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Daftar Tersangka dan Komitmen Penuntasan Kasus

Selain Raimar Yousnaidi, penyidik Kejati Sumsel juga telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:

  1. Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama)
  2. Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum)
  3. Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel dua periode)
  4. Harnojoyo (mantan Wali Kota Palembang)

Nama Harnojoyo sendiri menjadi perhatian khusus publik setelah Kejati mengumumkan status tersangkanya beberapa waktu lalu. Pasalnya, proyek revitalisasi Pasar Cinde dijalankan saat ia menjabat sebagai orang nomor satu di Palembang, sehingga keterlibatannya menjadi sorotan tajam masyarakat.

Baca juga  Kejati Sumsel Dalami Kasus Mangkraknya Pasar Cinde, Saksi Lain Akan Segera Dipanggil

Tak berhenti pada Raimar Yousnaidi, tim penyidik dikabarkan akan melanjutkan penggeledahan ke rumah para tersangka lainnya, termasuk milik Eddy Hermanto, Harnojoyo, dan Alex Noerdin. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel melalui bidang Penerangan Hukum belum memberikan keterangan resmi terkait hasil dan rencana lanjutan dari penggeledahan ini.

Meski demikian, langkah agresif ini mempertegas komitmen Kejati Sumsel dalam membongkar praktik korupsi yang membelit proyek strategis daerah. Proyek revitalisasi Pasar Cinde yang semula digadang-gadang menjadi ikon baru pusat perdagangan, kini justru berubah menjadi simbol kegagalan tata kelola dan penyalahgunaan kewenangan.

Publik pun berharap penyidikan ini tidak berhenti pada nama-nama besar yang telah diumumkan. Ada desakan kuat agar penyidik juga menyisir dan menyeret pihak-pihak lain yang selama ini mungkin bersembunyi di balik kebijakan dan proses birokrasi. Lebih dari sekadar proses hukum, masyarakat menanti adanya upaya nyata untuk memulihkan kerugian negara dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kasus Pasar Cinde kini menjadi titik balik penting dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.