Palembang, Nusaly.com – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Universitas Palembang (Unpal) menjalin kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas advokat di Sumsel.
Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Aula Universitas Palembang pada hari Jumat (2/5/2024).
Ketua BPW Peradin Sumsel, AKBP (P) Adv. BRM Aritonang, SH, MH, dalam sambutannya menyatakan rasa bangga dan apresiasi atas kesediaan Unpal menjadi mitra Peradin Sumsel dalam mencetak calon advokat baru di Sumsel.
“Kerjasama ini merupakan langkah awal yang positif dan sangat baik dalam menciptakan advokat baru,” ujar Aritonang.
Aritonang berharap, melalui kerjasama ini, Peradin Sumsel dapat mencapai target minimal 3 kali pelaksanaan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dalam setahun, atau bahkan 12 kali jika memungkinkan.
Rektor Universitas Palembang, dalam sambutannya, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan kesiapan Unpal untuk mendukung program-program Peradin Sumsel.
“MoU ini merupakan langkah awal yang positif dan sangat baik dalam menciptakan advokat baru,” ujar Rektor Universitas Palembang.
Rektor Universitas Palembang juga menawarkan beberapa bentuk dukungan, seperti menyediakan tempat pelaksanaan PPA di Gedung Unpal, membantu mempromosikan Flyer di Campus Unpal dan website yang mereka miliki, dan lain sebagainya.
Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan advokat-advokat yang berkualitas dan profesional, yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Kerjasama antara BPW Peradin Sumsel dan Universitas Palembang merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas advokat di Sumsel. Diharapkan, melalui kerjasama ini, akan lahir advokat-advokat yang berkualitas dan profesional, yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. (InSan)